Polisi: Onad Korban Penyalahgunaan Narkoba, Dalam Hal Ini Pemakai!
Artis Onadio Leonardo atau Onad disetujui menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Hal ini berdasar hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Polisi juga menyebut bahwa Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Alias hanya pemakai.
"Satu, Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini pemakai," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Pasok Narkoba ke Onad, KR Terancam Penjara Seumur Hidup
Wisnu menambahkan, Onad juga terbukti tidak terlibat jaringan atau bandar narkotika.
"Yang kedua, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," kata Wisnu.
Mulai Jalani Rehab
Baca Juga: Asesmen Disetujui dan Tak Dibui, Onad Direhabilitasi 3 Bulan
Onad sendiri mulai menjalani rehab hari ini. Tepatnya pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB.
Mantan vokalis Killing Me Inside itu direhab di Panti Rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Hal ini sesuai dengan permohonan yang pihak keluarga ajukan.
Ingin Sembuh
Onad mengungkapkan penyesalannya setelah terjerat kasus narkoba. [Instagram @onadioleonardo_official]Lebih jauh, kepada polisi, kata Wisnu, Onad mengaku memiliki keinginan untuk sembuh dari pengaruh narkoba.
Di samping itu, suami dari Beby Prisillia itu telah menyesali perbuatannya yang salah.
"Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal," tutur Wisnu.
Hasil Asesmen BNNP DKI Jakarta
Onad setelah menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Senin (3/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Berdasarkan persetujuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Onad bakal menjalani rehabilitasi selama tiga bulan ke depan.
Diketahui, Onad menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta pada Senin (3/11/2025) kemarin.
"Hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP," kata Winu.
"Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," kata Wisnu.