Polisi Pastikan Artis Ria Ricis Bukan Diperas Soal Foto dan Video Syur

FTNews – Artis Ria Yunita alias Ria Ricis baru saja dilakukan pengancaman dan pemerasan soal penyebaran foto dan video pribadi oleh seorang pria berinisial AP (29). Polisi memastikan bahwa dokumen yang dimiliki tersangka bukan terkait konten syur.

“Kamis sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (12/6).

Lebih lanjut tersangka menggunakan dua nomor ponsel dan memberikan alamat tujuan pengiriman nomor rekening bank swasta atas nama Jacky untuk memeras korban sebesar Rp 300 juta. Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk membuat peristiwa menjadi terang.

“Ria Ricis belum sempat mentransfer uang. Dia langsung melapor ke polisi,” ujarnya.

Untuk diketahui, Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial AP (29) yang melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap artis Ria Yunita alias Ria Ricis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa tersangka merupakan mantan karyawan dirumahnya.

“Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi milik korban saudari RY alias RR, inisialnya AP ya. Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (12/6).

Sementara itu mantan sekuriti ini melancarkan aksinya lantaran memiliki rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam atau petugas keamanan dirumahnya.

“Ini juga kombinasi atau bergabung denhan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp 300 juta,” jelas Ade Ary.

Artikel Terkait