Polisi Sebut Penganiayaan Mahasiswi UPH Dilakukan Sejak November 2022

Hukum

Senin, 20 Februari 2023 | 00:00 WIB
Polisi Sebut Penganiayaan Mahasiswi UPH Dilakukan Sejak November 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan anak dari bos sebuah perusahaan di Puri Kembangan, Jakarta Barat, berinisial BJK (20) terhadap mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH), Anisa Sakinah.

rb-1

Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan bahwa pelaku telah menganiaya korban sejak November 2022 lalu.

“Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban dan dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu,” kata Galih, dalam keterangannya, pada Senin (20/2).

Baca Juga: Bambang Rukminto: Peluang Eliezer ke Korps Bhayangkara Sudah Teututup

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangsel dan telah teregister dengan nomor laporan TBL/B/356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.

“Untuk kasus tersebut masih Proses Penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel,” ujar Galih.

Baca Juga: Begini Kronologi Suami yang Bunuh Istri dan Anak dengan Air Keras di Cengkareng

Sebelumnya, sebuah tulisan beredar di media sosial berasal dari mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH), Anisa Sakinah yang mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya berinisial BJK (20) yang merupakan anak dari bos sebuah perusahaan di Puri Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (17/2).

Dalam tulisan yang diunggah pada akun twitter pribadinya @annisasknh8, ia mengaku telah dianiaya oleh BJK sejak 7 Juni 2022 dan terakhir menjadi korban penganiayaan verbal abuse pada Sabtu (18/2) lalu.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku telah menganiaya sebanyak empat kali dan penganiayaan terakhir yang diterimanya tersebut adalah perkara dirinya memilih turun dari pelaku dan tidak pulang bareng.

“Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku ke dalam mobil dia. Kemudian tonjok hidung aku sampai geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan stir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah,” ujar Anisa, dalam keterangannya, di Twitter.

Selain itu juga ia mengaku bahwa pelaku pernah berusaha merebut ponsel miliknya hingga gigit jarinya sampai retak. Kemudian ia mengaku bahwa pelaku juga melakukan pemerasan terhadap dirinya.

Kemudian dalam unggahan tersebut, Anisa juga memperlihatkan sejumlah bukti berupa foto keadaan dirinya usai diperlakukan kasar oleh mantan pacarnya, rekaman ketika dianiaya, hingga percakapan ketika dirinya diperas oleh mantan pacarnya.

Tag Hukum Polisi Jakarta Barat Penganiayaan Polres Tangerang Selatan Anak Bos Perusahaan Mahasiswi UPH November 2022 Puri Kembangan

Terkini