Polisi Sebutkan Peran Tersangka Baru Saat Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Forumterkininews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan peran teman MDS (20) berinisial SLRPL (19) yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, yang terjadi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan terdapat sejumlah peran yang dilakukan SLRPL untuk membantu MDS menganiaya anak pengurus GP Ansor.

“Tersangka mengiyakan ajakan MDS untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (24/2).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka juga menyuruh MDS untuk menghajar korban.

“Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, ‘wah Parah itu, ya udah hajar saja’,” ucap Ade Ary.

Selain itu tersangka juga membiarkan MDS melakukan penganiayaan, bahkan merekam tindakan kekerasan tersebut.

“Tersangka membiarkan terjadinya kekerasan, dan tidak mencegahnya. Kemudian tersangka merekam tindakan kekerasan tesebut dengan ponsel tersangka MDS,” ujar Ade Ary.

Kemudian tersangka juga mencontohkan sikap tobat kepada korban atas permintaan MDS.

“Mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan tsk MDS agar ditirukan oleh korban,” kata Ade Ary.

Sementara itu akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 76C jo pasal 80 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU ri no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Subsider pasal 351 KUHP.

Sebelumnya, sebuah tulisan viral di media sosial menceritakan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap seseorang bernama David. Insiden terjadi di Kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).

Pada cuitan yang diunggah dalam akun twitter @LenteraBangsaa_, diketahui bahwa pelaku penganiayaan merupakan anak dari seorang pejabat. Sang ayah bekerja di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

BACA JUGA:   Alasan Pelaku Curas Sembilan Minimarket di Jakarta

“Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II,” tulis keterangan dalam akun.

Sementara itu diketahui penganiayaan ini berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Kemudian saat bertemu korban diajak oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah tempat yang diketahui gang kosong.

“Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel,” ujar keterangan pada akun tersebut.

Kemudian akibat penganiayaan ini David dilarikan ke RS Medika lantaran mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Sementara itu hingga saat ini korban masih mendapatkan perawatan secara intensif.

“Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara,” tulis keterangan dalam akun.

Artikel Terkait