Polisi Tangkap 9 Anggota Geng Motor 'Rakensu' di Deli Serdang
Polisi menangkap 9 orang anggota geng motor 'Rakensu' di Jalan Setia Sama Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang , Sabtu 9 Agustus 2025.
Penangkapan 9 anggota geng motor bermula ketika polisi melakukan patroli di seputaran Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
Berkumpul di Kebun Sawit
Baca Juga: Emak-emak di Deli Serdang Jatuh Dipukul Begal, Sepeda Motor Disikat
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]
“Tepatnya di areal kebun sawit ditemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di depan sebuah rumah Kosong,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak.
Polisi yang melihatnya kemudian melakukan penindakan dengan menangkap 9 orang anggota geng motor yang meresahkan tersebut.
Baca Juga: Penjual Sabu di Deli Serdang Tak Berkutik Dijemput Polisi
“Mereka mengakui bahwa mereka kelompok geng motor Rakensu Sri Gunting yang akan melakukan perang terhadap geng motor Kedai Pojok (Kejo) Mekro yang beranggotakan 35 orang,” ucap Budiman.
Kanit mengatakan kelompok geng motor ini merasa wilayahnya akan diserang oleh geng motor Kedai Pojok.
Jalani Pemeriksaan
Ilustrasi geng motor bikin onar. [Istimewa]
“Ke-sembilan orang tersebut dilakukan tes urine dan biometrik sidik jari dan iris mata oleh Inafis dan penyidik Polsek Sunggal, apakah mereka ada melakukan tindak pidana yang lain,” ujarnya.
Kanit mengatakan adapun Kesembilan anak tersebut bernama MRM ( 17 ) , FA ( 17 ),A ( 16 ),DEZ ( 16 ) ,RA ( 17 ),MA ( 19 )FAR ( 17 )EY (22) dan DP (16 ) warga Sunggal Kanan.
“Barang bukti yang diamankan, 1 buah bilah pisau Klewang, 3 buah parang, 1 buah stick base ball, 1 buah stick golf dan 1 buah Bendera Gemot Rakensu Sri Gunting,” tukasnya.