Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bupati Asahan

Forumterkininews.id, Medan – Seorang pria berinisial I (57) warga Jalan Hamka, Kabupaten Asahan, pelaku pencurian di rumah rumah dinas Bupati Asahan di Jalan Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan.

Terkait hal ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp36 juta.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein, dalam keterangan tertulis, dilansir dari Antara, Minggu (28/8) mengatakan penangkapan berawal adanya laporan dari korban Cakra Bakti (42) ke Satreskrim Polres Asahan bahwa ada pencurian dirumahnya.

“Pelaku masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu membuka laci dan mengambil handphone,” kata Said.

Lebih lanjut ia mengatakan pelaku mengambil 1 ponsel merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black yang berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan itu.

“Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan Jumat (26/8) sekitar pukul 19.00 WIB, personel menerima informasi bahwa pelaku hendak menjual handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini,” ujar Said.

Kemudian petugas menyamar sebagai pembeli (undercover buy) untuk membeli handphone tersebut, dan disepakati bertemu di Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Sesampainya di TKP, petugas bertemu dengan seorang laki-laki diketahui bernama I, dan langsung diringkus dan menyita barang bukti handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2,” ucapnya.

Petugas selanjutnya menginterogasi pelaku dan ia mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah dinas Bupati Asahan.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 dibawa ke Polres Asahan,” tutup Said.

Artikel Terkait