Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Toko Ponsel di Pasar Tambak

Forumterkininews.id, Serang – Seorang terduga pelaku perampokan toko telepon genggam di toko handphone di pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang diringkus Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten.

“Tersangka nekat melakukan aksi kejahatan di tempat bekas kerjanya karena terlilit hutang,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat jumpa pers di Serang, dikutip dari Antara, Senin (15/8).

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka perampokan berinisial IS (29) merupakan mantan karyawan toko handphone tersebut yang saat ini berprofesi sebagai petugas keamanan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu, untuk melancarkan akainya tersangka memasuki toko handphone di pasar Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, pada Sabtu (6/8), sekiranya pukul 22.30 WIB saat toko hendak tutup.

Tersangka melakukan perampokan dengan kekerasan di toko handphone.

“Pelaku sempat menodongkan pistol mainan dan sebilah golok kepada korban,” ujar Yudha

Karena itu, korban merasa ketakutan dan terpaksa memberikan uang Rp100 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka langsung masuk dengan mengancam korban dengan menodongkan pistol mainan dan sebilah golok kepada korban.

Selanjutnya tersangka dapat diidentifikasi oleh jajaran Satreskrim Polres Serang dan berbekal dari CCTV itu, tim mengejar pelaku dan di tangkap di rumah kontrakannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Bersama tersangka tim mengamankan barang bukti seperti dua unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, emas enam gram, helm, jas hujan, sebilah golok dan sisa uang hasil kejahatan sekitar Rp14 juta rupiah.

Pelaku melakukan aksinya kejahatan seorang diri dan baru pertama kali dilakukan mengingat tersangka ini pernah bekerja di toko tersebut.

“Saya kira pelaku itu mengetahui kebiasaan pemilik toko menyimpan uang,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Artikel Terkait