Metropolitan

Polisi Temukan Praktik Perdukunan Dirumah Pelaku Pembunuhan Anak di Bekasi

03 Juni 2024 | 00:00 WIB
Polisi Temukan Praktik Perdukunan Dirumah Pelaku Pembunuhan Anak di Bekasi

FTNews - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus tewasnya bocah berinisial GH (9) yang ditemukan dalam. Peristiwa ini terjadi di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu (2/6).

rb-1

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya adalah ditemukan adanya praktik perdukunan di rumah pelaku.

“Ada praktik perdukunan dikamarnya. Tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban,” kata Firdaus, kepada wartawan, pada Senin (3/6).

Baca Juga: Polisi Pastikan Mucikari Anak di Bawah Umur Beraksi Tak Sendirian

rb-3

Namun pelaku mengaku bahwa praktik dukun tersebut adalah milik temannya berinisial M. Nantinya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan juga ditemukan dupa yang diletakkan kamar lainnya. Kemudian ditemukan sebuah foto dan sudah dilakukan pengecekan bahwa foto tersebut merupakan istri muda pelaku dan foto anak tirinya.

“Fotonya utuh tidak ada di coret,” ungkap Firdaus.

Baca Juga: Nusron Wahid Ungkap Data Mengejutkan : 32 Danau Kecil di Bekasi dan Bogor Hilang!

Untuk diketahui, Pada unggahan akun media sosial Instagram @bekasi24jamcom, tertulis keterangan bahwa anak tersebut sebelumnya dikabarkan hilang. Kemudian warga menemukannya didalam karung yang diletakkan didalam lubang.

Terkait peristiwa ini, Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan korban diduga tewas akibat dibunuh. Pelaku telah ditangkap berinisial D (61) merupakan tetangga korban.

“Kalau dibilang tetanggaan, agak jauh rumahnya sekitar 700 meter. Anaknya (korban) sudah beberapa kali main ke situ. Informasi dari pelaku tidak kenal dengan orang tuanya. Tahunya setelah orang tua itu mencari anaknya,” kata Ririn, dalam keterangannya, pada Senin (3/6).

Sementara itu peristiwa ini berhasil diungkap usai orang tua sang anak melaporkan kehilangan korban. Kemudian ihak Polsek Bantargebang langsung menyelidiki laporan kehilangan anak itu dan berkoordinasi dengan Unit Pembinaan Perpolisian Masyarakat.

“Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal terbungkus karung. Kita juga berhasil mengamankan pelakunya dirumahnya dengan korban,” ujar Ririn.

Diketahui bahwa korban dimasukkan ke dalam lubang sekitar 2.5 meter yang ada di belakang rumahnya. Saat ini pelaku masih diminta keterangan lebih lanjut di Polsek Bantargebang, dan korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.

Tag Polisi Bekasi Metropolitan pembunuhan anak Dirumah Pelaku Praktik Perdukunan