Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Buntut BBM Campur Air di SPBU Bekasi

Metropolitan

Rabu, 27 Maret 2024 | 00:00 WIB
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Buntut BBM Campur Air di SPBU Bekasi

FTNews - Polisi menetapkan tiga tersangka buntut mencampurkan air ke bahan bakar minyak (BBM) untuk didistribusikan ke SPBU di Jalan Ir. H. Juanda No. 100 Kota Bekasi.

“Dari lima pelaku yang diamankan. Tiga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, kepada wartawan, pada Rabu (27/3).

rb-1

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tiga tersangka ini berinisial NN (32) yang merupakan sopir, MA (27) merupakan kenek, dan EK (53) yang merupakan sekuriti SPBU Karawang.

Sementara itu dua orang lainnya yang berinisial ADC (57) yang merupakan pengawas SPBU Karawang dan SH (26) yakni Operator SPBU Karawang masih berstatus saksi.

Baca Juga: Polisi Sita Delapan HT Milik Simpatisan KKB di Lanny Jaya Papua

rb-3

“Dua orang dari SPBU masih sebatas saksi, karena baru tadi malam diamankan yang satu karyawan yang satu lagi pengawas,” ujar Firdaus.

Kemudian Firdaus menuturkan bahwa motif tersangka melakukan aksinya dilatarbelakangi adanya masalah ekonomi.

“Motifnya untuk bayar hutang,” jelas Firdaus.

Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Curat Karyawan Toko Durian di Kebayoran Lama Jaksel

Selanjutnya atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 PP 9 No 4 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja menjadi Pasal UU No 2 Tahun 2021 tentang Migas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pengendara menunjukkan warna bensin usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Juanda dekat Stasiun Bekasi, pada Senin (25/3) malam. Foto: Tangkapan Layar

Campur Air ke BBM

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru di balik lima oknum nakal yang ditangkap akibat mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Ir. H. Juanda No. 100 Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan sopir dan kenek, pelaku tindak pidana kejahatan itu memang sengaja mencampur air ke BBM.

“Enggak ada (keterlibatan oknum lain). Hanya murni kesalahan yang disengaja oleh sopir dan kenek mobil tangki tersebut,” kata Firdaus, saat diminta keterangan, pada Rabu (27/3).

Lebih lanjut Firdaus mengungkapkan dalam melancarkan aksinya tersebut, kedua oknum nakal mengurangi jumlah BBM yang diangkut ke SPBU Bekasi.

“Iya, jadi SPBU Bekasi ini tujuan kedua setelah Karawang. Nah di SPBU Karawang ini lah setelah dia menurunkan 8 kiloliter,” jelas Firdaus.

Tag Tersangka Polisi Metropolitan SPBU Bekasi BBM campur air

Terkini