Polres Jaksel Ringkus 16 Orang Terlibat Narkoba dan Judi

Hukum

Sabtu, 03 September 2022 | 00:00 WIB
Polres Jaksel Ringkus 16 Orang Terlibat Narkoba dan Judi

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebanyak 16 orang diringkus Polres Metro Jakarta Selatan akibat terlibat penyalahgunaan narkoba dan judi online maupun konvensional.

rb-1

"Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sebanyak 9 orang terlibat judi online, judi konvensional 2 orang, dan 5 orang terlibat narkoba," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Jakarta, pada Jumat (2/9).

Lebih lanjut ia mengatakan dari keberhasilan penangkapan tersebut pihaknya telah menyita narkoba jenis sabu-sabu sejumlah 1.981 gram, ganja 22.744,52 gram dan tembakau sintetis 873,6 gram. Selain itu juga menyita heroin seberat 4,12 gram, kokain 0,5 gram, pohon ganja 296 pohon, serta narkoba golongan IV 1.282 butir.

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Kapolrestabes Semarang Masih Jalani Pemeriksaan

rb-3

"Minggu ini kita sudah menyita untuk narkoba  yaitu 155,2 gram untuk sabu-sabu. Kemudian untuk ganja 5.263,77 gram dan untuk tembakau sintetis 125,99 gram," jelas Nurma.

Selain itu dalam penangkapan judi online maupun konvensional ia mengatakan para tersangka menjalankan judi online secara perorangan, sementara judi konvensional dalam kelompok.

"Masing-masing mendapatkan keuntungan untuk judi online rata-rata di atas Rp5 juta. Sedangkan untuk judi konvensional mulai dari Rp1 juta hingga Rp4 juta," ucap Nurma.

Baca Juga: Korlantas Polri Hentikan Penggunaan Pelat RF untuk Warga Sipil

Dalam hal ini pihaknya juga berhasil memusnahkan sebanyak 2.032 botol dari berbagai merek di Polda Metro Jaya.

"Pada minggu ini kita juga amankan miras berbagai merek itu jumlahnya 408 botol. Itu kita ambil semua baik dari Polres Jaksel sendiri yg menyita dan dari Polsek yg ada di wilayah Jaksel," tutup Nurma.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Narkoba Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan Judi Minuman Keras

Terkini