Polrestabes Medan Tangkap 8 Bandit Jalanan, 2 Pelaku Ditembak

Sumatra Utara

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:23 WIB
Polrestabes Medan Tangkap 8 Bandit Jalanan, 2 Pelaku Ditembak
Polisi menangkap 8 orang bandit jalanan yang meresahkan masyarakat. Istimewa

Polrestabes Medan menangkap 8 orang bandit jalanan yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).

rb-1

Dari 8 orang pelaku begal yang ditangkap, polisi memberikan tindakan tegas terukur terhadap 2 orang pelaku pencurian.

Kedelapan tersangka itu yakni Rizaldi Sanora (41), Putra Pasaribu (35), Siska Sianti Gulo (35), Sabarudin Pane (37), DP (41), TRH (42), AG(39), DS (43) dan DR (47).

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

rb-3

Kedelapan tersangka ditangkap dari lokasi yang berbeda dan kasus yang berbeda. Lima tersangka, DP, TRH, AG, DS dan DR merupakan pelaku pencurian tiang internet milik Telkom.

Polisi menangkap 8 orang pelaku kejahatan jalanan. istimewa

"Pencurian tiang Telkom ini kan sudah masuk ranah ruang publik yang sangat mengganggu kepentingan masyarakat," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (18/10/24).

Selanjutnya, petugas mengamankan dua pelaku pencurian rokok yang viral di sosial media. Keduanya Putra Pasaribu dan Siska Sianti Gulo.

Baca Juga: Empat Napi Kasus Pencurian Hewan Ternak Dipindah ke Nusakambangan

"Ini juga yang viral, dapat kita amankan. Si pelaku laki-laki kita beri tindakan tegas," lanjutnya.

Selain itu, seorang DPO pelaku curat, Rizaldi Sanora juga berhasil diamankan petugas. Rizaldi di amankan atas pembongkaran rumah milik Erlina di Jalan Sei Mencirim, Medan Sunggal, Minggu (19/11/23) yang lalu.

"Ini rekannya sudah terlebih dulu di amankan. Ini juga melakukan perlawanan dan kita beri juga dengan tindakan tegas terukur. Pelaku ini sudah tiga kali melakukan curat dan residivis," sambungnya.

Terakhir, petugas mengamankan Sabarudin Pane karena melakukan pencurian kabel Telkom, Sabtu (12/10/24) di Jalan Sutomo.

"Kita tidak akan pernah lelah untuk terus mencari, mengejar, melakukan penangkapan dan membawa dalam proses peradilan terhadap para pel

aku 3C," pungkasnya.

Tag Pencurian Polrestabes Medan Bandit jalanan

Terkini