Polri dan Dewan Pers Sosialiasikan Perlindungan Kemerdekaan Pers

Daerah

Selasa, 07 Februari 2023 | 00:00 WIB
Polri dan Dewan Pers Sosialiasikan Perlindungan Kemerdekaan Pers

Forumterkininews.id, Medan- Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

rb-1

Acara tersebut bertempat di Hotel Santika Dyandra. Acara sosialisasi diselenggarakan Dewan Pers dan dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri. Kemudian Karo Wasiddik Bareskrim Polri, Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

Baca Juga: Selama 2023, Riau Dikunjungi 300 Ribu Lebih Wisatawan Asing, Paling Banyak Masuk Melalui MPD

rb-3

"Peran pers sebagai pilar ke empat mempunyai peran yang signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi," kata Irjen Pol Dedi  membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat. Terutama sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya, sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengatakan peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan. Baik Undang-undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

Baca Juga: Walhi Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian di Desa Wadas

"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022. Mou ini berisi tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," ucapnya.

"Nota kesepahaman ini dimaksud menjadi pedoman Polri dan Dewan Pers. Tentunya dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.

Kerjasama Polri-Dewan Pers

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers meningkatkan literasi masyarakat terkait maraknya pemberitaan. Sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

"Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers,  karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan, terlebih memasuki tahun politik.

"Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," sebutnya.

Mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan, kemerdekaan pers merupakan ukuran peradaban suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

"Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidak mementingkan diri sendiri. Integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran. Kemudian kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan," bebernya.

"Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan. Juga merupakan standar kebaikan di ruang publik," pungkasnya.

Tag Daerah Polri Dewan Pers Perlindungan Kemerdekaan Pers Sosialiasi

Terkini