Polri Sebut Izin Penyelenggaraan Liga 1 Kewenangan Polda Setempat
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - PT Liga Indonesia baru dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah sepakat untuk menggelar Liga 1. Namun, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara detail terkait izin penyelenggaraan kompetisi itu.
Polri juga belum mendapatkan informasi terkait Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (PT. LIB), sudah mengajukan jadwal dan permintaan izin keamanan kepada polri.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. Dia mengatakan bahwa izin keamanan penyelenggaran sepakbola Liga 1 merupakan kewenangan Polda yang memberikan izin.
Baca Juga: Menhub: Bandara Tebelian Dibangun Sejak 2011
"Belum ada informasi terkait hal tersebut. Bisa ditanyakan Kabid Humas di polda setempat," kata Kombes Nurul kepada forumterkininews.id, saat dihubungi, Selasa (29/11).
Diketahui, Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengamanan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru di Mabes Polri, Jakarta, Selasa siang.
"Rakor pukul 14.00 WIB," kata Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Agung Setya Effendi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga: Mobil Rolls-Royce Harvey Moeis Seharga Rp25 Miliar Disita Kejagung
Agung menjelaskan rakor pengamanan tersebut membahas pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola, sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
"Pihak PSSI dan LIB serta penyelenggara akan mengkoordinasikan aspek pengamanan agar kompetisi sepak bola Indonesia dapat dinikmati dengan standar pengamanan dan keselamatan yang baik," tambah Agung.
Sebelumnya, Senin (28/11), rapat serupa juga digelar di Gedung Kemenpora, Jakarta, membahas terkait penyelenggaraan Liga 1 Indonesia dengan dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali.
Dalam rakor tersebut disepakati bahwa penyelenggaraan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 memerlukan keselarasan soal keamanan dan keselamatan di stadion.
Keselarasan itu penting karena polisi baru mengeluarkan Perpol Nomor 10 tahun 2022 yang ditetapkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 dan diundangkan pada 4 November 2022.