Polri Tuntaskan 1.297 Perkara Judi Online: Barang Bukti Rp922,53 M Berhasil Disita

Hukum

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:43 WIB
Polri Tuntaskan 1.297 Perkara Judi Online: Barang Bukti Rp922,53 M Berhasil Disita
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto mengecek pasukan di acara HUT ke-79 Bhayangkara. [Instagram]

Polri tuntaskan 1.297 perkara judi online dan berhasil menyita barang bukti sebanyak Rp922,53 miliar.

rb-1

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam HUT Ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

“Melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Polri melakukan penegakan hukum terhadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka,” kata Kapolri.

Baca Juga: Polri Siapkan Operasi Aman Nusa II Terkait Bencana Alam

rb-3

Ajukan Blokir Judi Online 186.713 Kasus

Ilustrasi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tindak tegas judi online. [Instagram]Ilustrasi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tindak tegas judi online. [Instagram]

Selain menyita barang bukti senilai Rp922,53 miliar Polri juga mengajukan pemblokiran judi online sebanyak 186.713 kasus.

Baca Juga: Bekas Kapolsek Kebayoran Baru Menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Tidak hanya menangani masalah judi online saja, Kapolri mengatakan bahwa Polri juga memproses 13 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan judi online.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa Polri juga membentuk struktur organisasi Direktorat Reserse Siber pada delapan polda.

Pembentukan itu untuk menghadapi perkembangan tantangan kejahatan yang berkaitan dengan siber dan menjamin keamanan ruang siber.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Sigit meminta personel kepolisian untuk menangani permasalahan judi online dengan maksimal.

Judi Online Rambah Anak di Bawah Umur

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebut Judi Online sentuh anak di bawah umur. [Instagram]Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebut Judi Online sentuh anak di bawah umur. [Instagram]

Kapolri mengatakan bahwa judi online memiliki dampak yang besar bagi masyarakat.

Bahkan, saat ini pemain judi online sudah merambah ke kelompok anak-anak di bawah umur.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar penegakan hukum terhadap kejahatan ini diterapkan secara maksimal dengan koordinasi antar-bagian agar masalah ini bisa tuntas.

Selain menindak pemain, Kapolri memerintahkan pula untuk menindak tegas bandar judi online.

"Termasuk juga melakukan (penindakan, red.) tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara," tutupnya.

Tag Kapolri Listyo Sigit Prabowo Polri Judi Online HUT ke-79 Bhayangkara 1297 Perkara Judi Online

Terkini