Polsek Duren Sawit Terapkan Restorative Justice untuk Bocah Pencuri HP
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang bocah berumur 13 tahun di Jalan Pertanian, Kecamatan Duren Sawit. ditangkap warga akibat kepergok mencuri handphone dan uang dari salah satu rumah kontrakan, pada Senin (22/8). Terkait hal ini tersangka mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Pelaku anak yatim piatu sudah enggak sekolah. Umur baru 13 tahun," ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun, di Jakarta, dikutip dari antara, Selasa (23/8).
Lebih lanjut ia mengatakan tersangka saat ini diketahui tinggal bersama pamannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Viral Perempuan Pamer Payudara dan Alat Kelamin di Bandara YIA
"Tersangka benar (sudah diamankan) dibawa warga ke sini," ucap Martson.
Sementara itu, terkait penanganan kasus, mantan Kapolsek Tambora ini mengatakan, pihaknya mengedepankan restorative justice. Pihaknya juga membuat surat pernyataan kepada tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kita bikin pernyataan saja terlapor sama pakdenya. Mudah-mudahan berubah enggak mengulangi perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Anak yang Terseret Gelombang di Pantai Batu Gong Ditemukan Meninggal
Sebelumnya, seorang warga di Jalan Pertanian, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi korban pencurian handphone hingga uang tunai. Korban pencurian, Ahmad mengatakan pelaku memasuki kontrakan rumahnya saat dirinya tidur.
"Saya lagi tidur. Terus jam 10.00 WIB Ibu saya pulang kerja. Pas dicek hp sudah enggak ada, tas saya dibuka, dompet juga sudah dibongkar enggak ada isinya," ujar Ahmad.
Beruntung aksi pencurian itu berhasil diketahui warga yang langsung mengamankan pelaku di bawah umur itu untuk diserahkan ke kantor polisi.