Potret George Sugama Halim Klaim Kebal Hukum Kini Berbaju Tahanan, Tertunduk Lesu dan Tangan Diborgol
Nasional

Polisi resmi menahan tersangka George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung yang viral aniaya karyawati dan mengklaim kebal hukum.
Polres Metro Jakarta Timur merilis pengungkapan kasus penganiayaan ini dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024) sore.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @infopenggilingan, tampak tersangka memakai baju tahanan warna biru bertuliskan Tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: 7 Tahapan Tes Kejiwaan yang Akan Dijalani George Sugama Halim
Terlihat George Sugama Halim digiring oleh seorang petugas ke suatu ruangan dengan tangan terborgol.
Setelahnya tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka GSH," kata Nicolas kepada awak media.
Baca Juga: Anak Bos Roti George Sugama Halim Masih Bebas Berkeliaran, Ini Alamat Lengkapnya di Cakung
Nicolas menjelaskan, motif tersangka menganiaya korban berinsial DA, lantaran kesal karena permintaannya untuk diantarkan makanan ditolak.
"Motifnya tersangka meminta korban mengantar makanan ke kamar pribadi tersangka, namun korban menolak. Tersangka merasa kesal dan terjadi argumentasi. Sehingga tersangka emosi dan menganiaya korban," ungkapnya.
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap George Sugama Halim.
Tersangka terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kebal Hukum
Penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap korban terjadi pada 17 Oktober 2024. Videonya viral di media sosial.
Korban berinsial DA yang merupakan karyawati toko roti milik orang tua tersangka, mendapat penganiayaan hingga dilempar kursi.
Penyebabnya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar priadi tersangka.
Penganiayaan itu sudah terjadi berulang kali. Hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
DA mengatakan, George Sugama Halim sempat sesumbar kebal hukum.
Tersangka juga sempat menghardik korban dengan menyebutnya sebagai orang miskin dan mengklaim kebal hukum.
"Dia bilang, 'Miskin, babu'. Terus dia juga bilang, 'Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum'," kata DA pada awak media.
Ditangkap di Sukabumi
George Sugama Halim ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12) dini hari.
Ia dibekuk tim gabungan Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Video penangkapan George viral di medsos. Tampak raut wajah masam dan tertunduk lesu dari George saat dibekuk.
Berdasar video yang beredar, tampak Aiptu Zakaria alias Jackyln Chopper bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tempat George Sugama Halim menginap.
Usai pintu dibuka, aparat langsung memasuki kamar itu yang di dalamnya terdapat seorang pria dan George yang tengah duduk di kasur. George tampak pasrah saat ditangkap.
"Sudah paham ya, George? Sudah paham? Masalahnya sudah paham?" tanya Jacklyn.
George hanya menganggukkan kepala sebagai jawaban mengerti maksud kedatangan anggota kepolisian untuk mengamankannya.