Jadi Tersangka, George Sugama Halim Anak Bos Roti yang Klaim 'Kebal Hukum' Terancam 5 Tahun Penjara

Nasional

Senin, 16 Desember 2024 | 13:00 WIB
Jadi Tersangka, George Sugama Halim Anak Bos Roti yang Klaim 'Kebal Hukum' Terancam 5 Tahun Penjara
George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai, ditetapkan sebagai tersangka. [Istimewa]

Polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti yang menganiaya pegawai di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sebagai tersangka.

rb-1

Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik Polres Metro Jakarta Timur melakukan gelar perkara.

"Setelah fakta-fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, penyidik Satreskim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung Incar Harta Pamannya yang Berprofesi TNI

rb-3

Ade Ary menambahkan, George dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Dengan ancaman maksimal pidana 5 (lima) tahun)," tuturnya.

Terkait penahanan George, Ade Ary mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

Baca Juga: Ribuan Ikan di Jakarta Timur Mati, Diduga Keracunan Jeroan Hewan Kurban

"Nanti tunggu hasil pemeriksaan, nanti akan di-update. Saya tidak boleh berandai-andai (terkait penahanan tersangka)," pungkasnya.

George Sugama Halim ditangkap pada dini hari tadi di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka ditangkap aparat gabungan Subdit Jatanras Direskimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai, ditetapkan sebagai tersangka. [Istimewa]

Mengaku Kebal Hukum

Penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terjadi pada 17 Oktober 2024.

Korban yang merupakan karyawati toko roti milik orang tua tersangka, mendapat penganiayaan hingga dilempar kursi.

Penyebabnya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar priadi pelaku.

Korban berinsial DA mengatakan pelaku sempat sesumbar kebal hukum.

DA menceritakan, penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga akhirnya ia memutuskan melaporkan kasus itu ke polisi.

Tangkapan layar aksi penganiayaan George Sugama Halim. [Istimewa]

Pelaku, lanjut DA, juga sempat menghardik korban dengan menyebutnya sebagai orang miskin dan mengklaim kebal hukum.

"Dia bilang, 'Miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum," kata DA pada awak media.

Setelah video penganiayaannya viral di media social, George kabur dan sempat menjadi buronan polisi.

Pelariannya berakhir pada Senin (16/12) dini hari tadi. Saat ditangkap, George sama sekali tak ada perlawanan.

Tag Penganiayaan Jakarta Timur George sugama Halim Toko Roti

Terkini