PPN Naik 12 Persen, Sandiaga Minta Pengusaha Tak Cemas

Ekonomi Bisnis

Selasa, 26 Maret 2024 | 00:00 WIB
PPN Naik 12 Persen, Sandiaga Minta Pengusaha Tak Cemas

FTNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Undang-undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen selambat-lambatnya mulai 1 Januari 2025.

rb-1

Terkait hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta para pengusaha tak perlu khawatir.

"Karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor Parekraf. Mudah-mudahan kita bisa melewati gejolaknya," ujar Sandiaga di Kantor Kemenparekraf, Senin (25/3).

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Sandiaga optimistis, kenaikan PPN 12 persen di 2025 tak terlalu berdampak terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno pada "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Senin (7/8). (. (Foto: Kemenparekraf)

"ini telah kita lakukan secara bertahap dan Insha Allah dampak tidak terlalu menimbulkan gejolak," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Pemerintah, lanjutnya, masih akan mengkaji dampaknya setelah aturan tersebut diterapkan.

"Pemerintah tentunya akan melakukan kajian dampaknya setelah," ujarnya.

Lebih lanjut, Sandiaga berpandangan bahwa kenaikan PPN 12 persen pada 2025 berpotensi memperkuat fiskal agar ekonomi Indonesia lebih menggeliat.

"Bahwa kenaikan ppn ini akan memperkuat fiskal kita lebih menggeliat ekomoni nasional kita. Sehingga masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraannya," pungkasnya.

Tag Nasional Sandiaga Uno Ekonomi Bisnis PPN Naik

Terkini