Prabowo Minta Kapolri-Kejagung Tindak Pengoplos Beras, Negara Rugi Rp100 Triliun
Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri dan Kejagung untuk menindak dan mengusut tuntas kasus pengoplosan beras yang telah membuat negara rugi Rp100 triliun.
Hal ini disampaikannya saat memberikan pidato Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 21 Juli 2025.
"Dan saya dapat laporan, kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, adalah Rp100 triliun tiap tahun," ujarnya seperti dilihat dari unggahan Youtube Sekretariat Presiden, Senin 21 Juli 2025.
Baca Juga: Kejagung Periksa Direktur di Kementerian ATR Terkait Dugaan Korupsi Lahan Sawit
Pengoplos Beras Menikmati Rp100 T
Prabowo menyinggung soal pengoplos beras. [Youtube]
Prabowo menyampaikan kekecewaannya terhadap pengoplos beras yang menikmati hasil keuntungan Rp 100 triliun dari mengoplos beras.
Baca Juga: Kejagung Sita 72 Mobil Milik Sritex: Dari Alphard, Lexus 570 hingga Maybach S500
"Menteri Keuangan, (padahal) kita setengah mati cari uang. Setengah mati. (Dari) pajak ini-lah, biaya cukai ini-lah, dan sebagainya. Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun, dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha, saudara-saudara," ungkapnya.
Lebih lanjut presiden menyampaikan kasus oplos beras juga merupakan upaya untuk membuat Indonesia terus lemah.
"Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh undang-undang dasar. Dan menjalankan segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku," tutur Prabowo.
Perintahkan Kapolri-Kejagung Usut Tuntas
Ilustrasi beras. [Istimewa]
"Saya perintahkan Kapolri dan Jakarta Agung, usut! tindak! Kalau mereka kembalikan Rp 100 triliun itu oke. Kalau tidak, kita sita itu, penggiling-penggiling padi yang brengsek itu," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan konsumen dirugikan sekitar Rp 99 triliun atau hampir Rp 100 triliun per tahun akibat beras oplosan.
Hal ini disampaikannya terkait temuan praktik pengoplosan beras yang melibatkan sedikitnya 212 merek.
Mentan memastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas sebagai upaya melindungi petani dan masyarakat pada umumnya.
"Sekarang sudah diperiksa. Ada 212 merek dan kami menyurati Kapolri. Kami juga sudah diskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sekarang ada Satgas Pangan, kami sama-sama sekarang," katanya, Selasa (15/7/2025).