Presiden Jokowi Minta Lakukan Rekrontruksi Satgas TPPO
Forumterkininews.id, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan dilakukan restrukturisasi terhadap Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5). Selepas mengikuti rapat.
"Tadi Pak Benny melapor kepada Presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang. Karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih," kata Mahfud.
Baca Juga: Menag: Jika Pahlawan Mengorbankan Jiwa dan Raga, Kita Korbankan Waktu dan Pikiran
Mahfud menambahkan bahwa data terbaru bahkan menemukan sedikitnya 55 orang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2023.
"Oleh sebab itu, Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar ditempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan dari segenap jajaran aparat pemerintah terkait TPPO.
Baca Juga: Sidang Pemilu Proporsional Terbuka Ditunda, MK Beberkan Alasannya
"Ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa lembaganya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekira 94.000 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi. Serta Diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan pekerja migran ilegal.
"Kemudian jenazah kurang lebih 1.900. Artinya setiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk Tanah Air. Sama, 90 persen adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal," ujar Benny.