Presiden Yoon Suk Yeol Berjanji Akan Mundur Setelah Darurat Militer

Politik

Selasa, 10 Desember 2024 | 17:25 WIB
Presiden Yoon Suk Yeol Berjanji Akan Mundur Setelah Darurat Militer
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. (Foto: Ist)

Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) yang berkuasa di Korea Selatan menyatakan Presiden Yoon Suk Yeol akan mengundurkan diri setelah drama darurat militer.

rb-1

Dilansir dari Korea Times, Selasa (10/12), Ketua PPP Han Dong Hoong menyampaikan pernyataan tersebut setelah Yoon Suk Yeol meminta maaf kepada masyarakat dan menyerahkan semuanya ke partai.

Han Dong Hoong mengatakan pernyataan tersebut adalah sebuah “janji untuk mengundurkan diri” dari jabatan Presiden Korea Selatan.

Baca Juga: Fix Tinggalkan Tottenham, Laga Terakhir Song Heung Min dengan Spurs Digelar di Seoul

rb-3

kondisi saat darurat militer yang dikeluarkan Presiden Korea Selatan ditolak oleh masyarakat. (Foto: Ist)

“Untuk mengurangi kebingungan, kami akan mengupayakan pengunduran dirinya secara tertib,” ungkap Han Dong Hoong .

Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara rinci maksud dari pengunduran diri secara efektif. Han Dong Hoong justru menjelaskan partai akan berkonsultasi dengan Perdana Menteri untuk memastikan administrasi urusan negara berjalan tanpa gangguan.

Han Dong Hoong mengungkapkan partainya juga akan membahas masalah tersebut dengan partai oposisi Demokratik.

Baca Juga: Baru Bebas Penjara, Bos Samsung Berulah Lagi

Diketahui sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol meminta maaf setelah memberlakukan darurat militer pada minggu lalu. Status ini berlangsung hanya dalam waktu enam jam. Dalam pidato tersebut, Yoon Suk Yeol menyerahkan urusan ke partai.

“Partai dan pemerintah akan mengambil tanggung jawab bersama untuk mengelola urusan negara kedepannya,” katanya.

Penetapan darurat militer itu juga membuat Yoon Suk Yeol menghadapi percobaan pemakzulan. Partai oposisi yang juga mayoritas di parlemen mengajukan mosi pemakzulan untuk Yoon Suk Yeol. Namun, PPP yang memiliki suara terbanyak kedua di parlemen justru walk out.

Untuk bisa meloloskan pemakzulan, oposisi harus mengantongi dua pertiga atau 200 suara parlemen. Hasil voting menunjukkan hanya 192 yang mendukung usulan tersebut.

Sementara itu, Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa negara atas dugaan pengkhianatan terhadap negara dan penyalahgunaan kekuasaan.

Jaksa Korea Selatan menetapkan Yoon Suk Yeol sebagai tersangka dalam penyelidikan yang meluas terkait penetapan darurat militer sepihak yang diterapkan Presiden secara tiba-tiba pada 3 Desember lalu.

Kepala Tim Penyelidikan Khusus Kejaksaan, Park Se Hyun menyatakan bahwa penyelidikan telah dimulai sesuai prosedur setelah banyak pengaduan yang diajukan kepada Yoon Suk Yeol.

Anggota Dewan di Parlemen Korea Selatan keluar dari gedung usai ditetapkannya darurat militer oleh Presiden Korea Selatan. (Foto: Ist)

“Prosedur standar adalah mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan,” ucap Park Se Hyun.

Dari pengaduan ini, Park Se Hyun menuturkan timnya akan membuka penyelidikan terhadap sang presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Pada dasarnya, kasus ini melibatkan pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan untuk memprovokasi pemberontakan dengan tujuan mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan ini memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum,” tutur Park Se Hyun.

Tuduhan pengkhianatan terhadap Yoon Suk Yeol tidak dilindungi oleh kekebalan konstitusional yang dimiliki presiden. Sehingga, penyelidikan dapat dilanjutkan terlepas dari hasil pemungutan suara pemakzulan yang terjadi sebelumnya.

Tag Korea Selatan PPP pengunduran diri Darurat militer

Terkini