Profil Sunarto, Ketua Mahkamah Agung yang Baru
Pemilihan Ketua Mahkamah Agung telah selesai dan menghasilkan Hakim Agung Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029. Hakim Agung Sunarto menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki masa purnabakti mulai 1 November 2024.
Diketahui, Sunarto menjadi Ketua MA yang baru melalui pemungutan suara satu putaran. Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lainnya dengan perolehan 30 suara hakim agung.
Sunarto unggul atas Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara hakim agung, Soesilo dengan satu suara, dan Yulius dengan tujuh suara. Terdapat dua buah suara tidak sah dan satu abstain. Dalam pemilihan ini, Ketua MA. M. Syarifuddin tidak menggunakan hak pilih.
Baca Juga: Ruang Hakim Agung dan Sekretaris MA Digeledah KPK
Sejak 22 Juli 2015, Sunarto dilantik menjadi hakim agung. Ia menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA sejak 29 Maret 2017 menggantikan M. Syarifuddin yang saat itu terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Sejak 23 Mei 2018, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi yang memasuki masa purnabakti.
Saat menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto menjadi perbincangan publik karena pernyataannya. Sunarto mengaku tidak bisa menghapus bersih mafia kasus (markus) di lingkungan peradilan.
Baca Juga: Resmi, Anwar Usman Disumpah Jadi Ketua MK Periode 2023-2028
Hal itu disampaikan Sunarto merespons dua hakim agung yang diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan korupsi yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
“Markusnya lebih pintar. Kita cari metode untuk mempersempit kerjanya markus. Tapi untuk menghilangkan markus, mohon maaf saya angkat tangan, nggak bisa,” tutur Sunarto dua tahun lalu.
Beberapa jabatan penting lain pernah dipegang Sunarto, di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo dan Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan. Selain itu, Sunarto juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Pria yang lahir di Sumenep, 11 April 1959 ini memperoleh Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 1984. Sedangkan gelar Magister Hukum diperolehnya dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2000. Sementara gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya pada tahun 2012.
Diketahui, Sunarto juga pernah aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan, menjadi narasumber nasional maupun internasional dan aktif menjadi penguji doktor pada Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga dan universitas swasta lainnya.
Dalam sambutannya setelah terpilih sebagai Ketua MA, Sunarto mendorong agar insan peradilan khususnya di MA bekerja keras mengembalikan kepercayaan masyarakat.