Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal, Ngaku Korban Salah Tangkap Hingga Siap Nanggung Risiko

FTNews – Eks terpidana pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Saka Tatal melangsungkan prosesi sumpah pocong pada Jumat (9/8). Gelar sumpah pocong ini dilaksanakan di Padepokan pendopo Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon.

Saka dalam prosesnya didampingi oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas, keluarga dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti, Ustaz Raden Gilang Sumiwang, dan para warga sekitar.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan bahwa kliennya siap untuk menjalani sumpah pocong tersebut. Kamudian pihak Saka juga mengajak Iptu Rudiana, ayah kandung almarhum Eki untuk ikut dalam sumpah pocong, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas saat dampingi Saka Tatal sumpah pocong (Foto: Instagram)

“Rudiana tidak hadir tapi Saka tetap melaksanakan sumpahnya. Saka bukan pelakunya , bukan pembunuhnya dan mudah-mudahan 7 orang terpidana bisa dibebaskan. Buat pak kyai mohon kiranya dimuluskan kejujuran dari Saka Tatal ini, semoga Saka Tatal bisa menjadi orang yang berguna, bermanfaat sehat panjang umur,” kata Farhat Abbas.

Kemudian Farhat Abbas meyakinkan Saka bahwa sumpah pocong yang dilakukan adalah sesuatu yang dipertaruhkan. Jika Saka jujur Farhat Abbas yakin bahwa Allah akan membukakan jalan pintu rezeki. Namun jika Saka berbohong, maka akan tertutup dan ada konsekuensi untuk kliennya.

Dalam kesempatan yang sama, Saka Tatal mengaku siap melaksanakan proses sumpah pocong. “Saka Berani. Tetap (sumpah pocong),” jelasnya.

Selanjutnya Saka Tatal dimandikan layaknya jenazah oleh Ustaz Raden Gilang Sumiwang. Kemudian setelahnya Saka berbaring tanpa baju dan mengenakan celana panjang berwarna hitam.

Selanjunya Saka dibungkus menggunakan kain kafan yang telah ditaburi bunga. Sambil diikat menggunakan tali kafan dengan kondisi wajah pasrah, Saka mengatakan yakin akan mengikuti prosesi sumpah pocong. Riuh teriakan dari para warga yang antusias melihat prosesinya.

BACA JUGA:   Kekayaan Meroket Ayah Rizqi Iskandar, Anggota DPRD Termuda Jateng
Penampakan Saka Tatal saat prosesi sumpah pocong (Foto: Tangkapan Layar)

Kemudian Saka diadzankan dan mengucapkan kalimat syahadat sebanyak tiga kali, serta menlantunkan shalawat nabi. ‘Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah’ ucap Saka.

Selanjutnya Saka bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Selain itu Saka juga mengaku merupakan korban yang telah dianiaya dan salah tangkap.

“Bismillahirahmanirahim, Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh IPTU Rudiana, apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat. Allahuakbar…Allahuakbar…Allahuakbar,” ucap Saka.

Pasca pelaksanaan sumpah pocong ini, Saka Tatal mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah merestui keinginannya. Kemudian Saka mengungkapkan siap menanggung risiko yang terjadi.

“Alhamdulillah saat ini yang dirasakan sudah lega sekali, dengan ada saksi-saksi baru juga yang baru keliatan nanti ada titik terang lagi buat tujuh terpidana. Saka kalo dari sumpah pocong siap menanggung risiko. Risiko kaya gimana juga Saka selalu siap karena Saka ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhka,” tegas Saka.

Artikel Terkait