Puan Minta Penjelasan Pemerintah Soal Pencabutan HET Minyak Goreng

Forumterkininews.id, Jakarta- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penjelasan pemerintah soal dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Karenanya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan dipanggil.

DPR RI berencana memanggil Mendag Lutfi untuk membahas persoalan minyak goreng itu. Puan meminta agar Lutfi bisa menghadiri undangan dari DPR RI.

“Apalagi pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait hal ini,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (17/3).

Menurut Puan, masalah minyak goreng harus segera dirampungkan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Mengingat kelangkaan minyak goreng yang berujung kepada kenaikkan harga sudah membuat resah dan susah masyarakat. Menjelang Bulan Ramadan polemik soal minyak goreng masih saja terjadi.

“Kami berharap persoalan kelangkaan minyak goreng bisa segera selesai. Kita juga meminta agar pemerintah memastikan segera menormalkan kembali harga minyak goreng sebelum Lebaran,” ucap Puan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI Reynaldi Sarijowan menilai dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi/HET pada beberapa jenis minyak goreng membuktikan roadmap tata niaga pangan tidak jelas.

Pasalnya, pemerintah terus mengganti kebijakan pangan dalam waktu singkat, tanpa melihat efek yang terjadi ke depannya.

“Jadi hari ini jelas bahwa pemerintah tidak punya roadmap, tidak punya tata niaga pangan yang jelas proyeksinya ke depan,” ujar Reynaldi saat dihubungi, Rabu (16/3).

Menurut Reynaldi, kebijakan HET juga tidak berlaku di pasar. Justru, harga-harga pangan seperti minyak goreng kemasan pasti melebihi HET. Ia menuturkan, hal ini karena pasar memiliki mekanisme tersendiri dalam industri perdagangan, misalnya ada tawar menawar antara pedagang dengan pembeli.

“Tentu HET tidak berlaku sama sekali, sejak dulu. Seperti daging yang HET-nya Rp105 ribu sudah tembus Rp140 ribu, cabai rawit merah yang HET-nya di bawah Rp35 ribu tapi harganya sudah Rp77 ribu lebih,” kata dia.

Artikel Terkait