Puan Penuhi Janjinya, RUU TPKS Sah jadi Inisiatif DPR

Forumterkinews.id, Jakarta – Ketua DPR RI Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR berisi dua agenda. Pertama pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi inisiatif DPR. Kedua pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang (UU).

“Semoga dua agenda penting DPR ini membawa manfaat kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan di Jakarta, Selasa (18/1).

Puan mengatakan, dua agenda penting dalam rapat paripurna tersebut sesuai hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.

Terkait RUU TPKS, Ia menjelaskan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” kata Puan.

Politisi PDI-Perjuangan ini berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah.

“Kami di DPR akan mendengar aspirasi masyarakat. Tujuannya, agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” ujar Puan

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...