Apa Itu Chromebook, Proyek Laptop yang Buat Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi
Teknologi

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kasus ini terkait dengan program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Kemendikbudristek pada periode 2019–2023.
Dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp 9 triliun, penyidik menduga adanya persekongkolan antara pihak internal kementerian dengan pihak swasta dalam proses pengadaannya.
Baca Juga: Komisi X Cecar Mendikbud Soal Program Indonesia Pintar
Penetapan Nadiem sebagai tersangka ini sontak membuat publik menyoroti objek utama dalam kasus ini, yaitu laptop Chromebook. Banyak yang belum sepenuhnya memahami apa sebenarnya Chromebook dan apa yang membedakannya dari laptop biasa.
Apa Itu Laptop Chromebook?
Baca Juga: UKT Batal Naik, Seharusnya Status PTN-BH Juga Diubah
Chromebook adalah jenis laptop yang menggunakan sistem operasi ChromeOS, sebuah sistem operasi ringan yang dikembangkan oleh Google.
Berbeda dengan laptop Windows atau macOS, Chromebook dirancang khusus untuk penggunaan yang lebih sederhana, aman, dan sangat terintegrasi dengan ekosistem layanan Google.
Perangkat ini sangat mengandalkan koneksi internet untuk dapat berfungsi secara optimal. Penggunaannya lebih difokuskan pada aplikasi berbasis web dan layanan cloud seperti Google Drive dan Google Docs.
Perbedaan Utama dengan Laptop Biasa (Windows)
Ilustrasi laptop (pexels)
Perbedaan paling fundamental antara Chromebook dan laptop biasa terletak pada sistem operasinya. Chromebook berjalan dengan ChromeOS, sementara laptop biasa umumnya menggunakan Microsoft Windows.
Perbedaan sistem operasi ini berdampak langsung pada banyak hal, mulai dari ketersediaan aplikasi, kebutuhan koneksi internet, hingga tingkat keamanan bawaan dari masing-masing perangkat.