Puluhan Orang Diperiksa Usut Dugaan Korupsi Proyek PJUTS di Ditjen EBTKE

FTNews – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2022 di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Sementara sudah dipanggil 22, dengan rincian 16 telah dilakukan pemeriksaan,” kata Arief, kepada wartawan, pada Jumat (26/7).

Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas para saksi yang telah diperiksa. Nantinya sebanyak 6 saksi lainnya sudah diagendakan pemeriksaan untuk pengusutan kasus tersebut.

Sementara itu hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

“Sudah banyak kegiatan pemeriksaan dan tindakan lain dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. Jika alat bukti sudah memadai dan memenuhi syarat, tentunya akan dilanjutkan dengan proses penetapan tersangka,” jelasnya.

Kantor ESDM (Foto: istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Adapun pelaksanaannya dilakukan pada Kamis (4/7) siang.

Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa membenarkan adanya penggeledahan ini. Hal ini dilaksanakan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2022.

Lebih lanjut Arief menuturkan bahwa PJUTS ini merupakan program Kementerian ESDM bagian Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).”Pokoknya terkait dengan peyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020,” tegasnya.

BACA JUGA:   Namanya Dicatut Buat Minta Sumbangan, Ali Ngabalin Lapor ke Bareskrim

Sementara itu proses pengusutan dugaan korupsi ini berada di wilayah Barat, Timur, dan Tengah proyek nasional PJUTS. Namun terkait hal ini Arief belum menjelaskan secara detail, tetapi ia menuturkan bahwa saat ini status proyek wilayah Tengah sudah naik ke tingkat penyidikan.

“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah Tengah. Untuk nilai kontraknya sekitar Rp 108 miliar,”tukasnya.

Kemudian Arief menduga kerugian dalam kasus korupsi tersebut bisa mencapai Rp 64 miliar. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan nilai kerugian keseluruhan dan masih fokus pada penggeledahan yang dilaksanakan.

Artikel Terkait