Puluhan Rayap Besi-Pelaku Narkoba di Medan Disikat Polisi

Dalam sepekan terakhir, Polrestabes Medan mengungkap 61 kasus kejahatan mulai dari aksi begal, pencurian logam alias rayap besi, pencurian kayu atau rayap kayu, hingga kasus narkoba.
Dari seluruh kasus itu, polisi membekuk 87 orang pelaku yang terdiri dari 6 tersangka kasus begal, 42 tersangka rayap besi dan 36 tersangka kasus,
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, aksi begal di Medan kini mengarah pada tiga pola utama.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukan barang bukti kasus rayap besi hingga narkoba. [Ari FT News]
“Pertama, pelaku menakut-nakuti korban. Kedua, langsung merampas barang. Dan yang ketiga paling berbahaya mereka membawa senjata tajam dan tak segan melukai korban," ujarnya, Sabtu 18 Oktober 2025.
Calvijn juga menyoroti keterkaitan antara penggunaan sabu paket hemat dengan aksi kriminal jalanan.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
“Banyak pelaku kejahatan mengaku mengonsumsi sabu dulu sebelum beraksi. Ini menjadi pola yang perlu kita putus,” katanya.
Pelaku rayap besi ditangkap. [Ari FT News]
Sementara itu, dalam kasus rayap besi, polisi menemukan adanya rantai ekonomi gelap yang melibatkan penadah di gudang butut dan panglong. Barang curian logam seperti kabel, besi, hingga pipa dijual dengan harga Rp4.000–Rp6.000 per kilogram.
“Para penadah inilah yang jadi pemicu utama. Operasinya biasanya tengah malam sampai subuh. Dua lokasi sudah kita periksa,” ungkap Calvijn.
Kapolrestabes pun mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pengelola gudang butut dan panglong di Medan.
“Gunakan tempat usaha kalian untuk hal yang sah. Jangan jadi tempat penampungan barang curian. Kalau nanti terbukti menadah dan tak bisa menunjukkan asal-usul barangnya, kami tidak segan menindaknya,” tegasnya.
Langkah tegas Polrestabes Medan ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap kejahatan jalanan dan ekonomi ilegal tidak akan ditawar lagi.
“Kota Medan harus bersih dari pelaku dan penadah kejahatan. Tidak ada tempat bagi mereka,” tutup Kapolrestabes.