Ratusan Ribu Personel TNI AD Siap Amankan Pemilu 2024

Forumterkininews.id, Jakarta – Ribuan personel TNI Angkatan Darat (AD) siap mengamankan jalannya pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia pada 2024.

Apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2024 menjadi penanda persiapan tersebut. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Agus Subiyanto memimpin apel persiapan itu di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Turut hadir Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pejabat KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam apel tersebut. 

Selain itu juga hadir beberapa perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 se-DKI Jakarta, dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga perwakilan mahasiswa.

KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, ratusan ribu personel sudah siap untuk pengamanan Pemilu 2024. 

“Untuk TNI AD jadi seluruhnya 115 ribu sekian tadi dari kodam-kodam kan sudah memaparkan,” kata jenderal bintang empat ini. 

Nantinya para prajurit TNI AD akan menyebar ke sejumlah titik tempat pemungutan suara (TPS). Sesuai dengan kebutuhan di setiap wilayah.

“Ada yang delapan ribu per Kodam ada yang 10 ribu disesuaikan dengan banyaknya TPS yang ada di wilayah tersebut,” ujar Agus.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Agus Subiyanto (tengah) dalam Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024. Foto: Forumterkininews.id/Adinda Ratna Safira

Antisipasi Peristiwa Negatif

Sementara itu Agus mengungkapkan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap kota pastinya memiliki rencana yang matang untuk mencegah terjadinya insiden atau peristiwa negatif saat Pemilu 2024.

“Jadi, Kodam itu punya rencana kontijensi di situ ada kerawanan-kerawanan yang akan dibuat direncanakan pascapemilu. Jadi sebelum, pada saat pemilu dan setelah pemilu itu kita rencanakan. Dan tiap-tiap kodam juga punya klasifikasi pemetaan kerawanannya apa,” ujar Agus.

“Biasanya kan kalau kita kerawanannya alam atau non alam. Alamnya bencana alam, non alamnya kerawanan konflik sosial, kita sudah punya mapping setiap Kodam. Satu putaran atau dua putaran kita siap untuk mengamankan pemilu,” lanjut Agus.

BACA JUGA:   Komisi IX DPR Desak Kemenkes Gercep Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

Kemudian jika nantinya ada anggota TNI AD yang melanggar hukum, maka akan mengacu pada UU TNI No 34 Tahun 2004, yakni anggota tidak boleh berpolitik praktis. Demikian juga pada UU Pemilu Tahun 2017, jika mau berpolitik praktis, maka harus keluar dari TNI.

“Jadi, apabila melanggar UU tersebut akan ditindak pidana. Ataupun dari tindakan disiplin dari pimpinan. Dan sudah saya sampaikan kepada seluruh jajaran TNI akan mentaati UU tersebut,” papar Agus.

Komadan Pasukan Pengamanan Presiden tahun 2020-2021 ini memastikan dalam pengamanan ini, TNI AD juga bekerja sama dengan Polri dan semua elemen masyarakat baik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di wilayah.

Artikel Terkait