FT News – Provos Sat Brimob Polda Sumut bersama Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan razia gabungan di Jalan Bhayangkara, Medan.
Kasi Provos Satbrimob Polda Sumut, AKP Laurensius Siahaan menyampaikan razia ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban pengendara di jalan raya.
Dalam razia tersebut petugas juga melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan mengamankan 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Karena melanggar peraturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum, petugas lalu menilang keempat kendaraan tersebut,” kata Laurensius.
Ia mengatakan kalau razia ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Penggunaan knalpot brong adalah salah satu pelanggaran yang kerap menimbulkan keresahan, sehingga kami berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran seperti ini,” ujar AKP Laurensius Siahaan.
Kegiatan razia berlangsung dengan tertib, Laurensius juga mengimbau para pelanggar untuk segera memperbaiki kendaraannya agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Razia gabungan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Brimob dan Satlantas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Kami mengharapkan masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.