Lifestyle

Rekan Bisnis Anang Hermansyah Rugi dan Ditinggal Mitra, Biang Keroknya Eks Karyawan

07 Oktober 2025 | 19:19 WIB
Rekan Bisnis Anang Hermansyah Rugi dan Ditinggal Mitra, Biang Keroknya Eks Karyawan
Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen (pakai topi) melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Rekan bisnis Anang Hermansyah, Erie Prasetyo, selaku Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen, mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan telah memutus kontrak kerja sama dengan pihaknya.

rb-1

Menurut Erie, pemutusan kontrak tersebut terjadi setelah Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, mengaku sebagai staf keuangan (finance) di PT Hijau Dipta Manajemen.

Baca Juga: Ketahuan Ngintip IG Ashanty, Developer Malah Gaspol Bangun Proyek

rb-3

Padahal, kata Erie, perusahaan tersebut baru berdiri selama satu tahun.

“Jadi seolah-olah kami ini terlibat dalam kasus itu. Padahal sama sekali tidak. Hal ini sangat merugikan, karena sejak pagi tadi sudah ada perusahaan yang memutus kerja sama dengan kami,” ujar Erie Prasetyo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025).

Penggelapan Uang Rp2 Miliar

Baca Juga: Kronologi Kasus Sengketa Tanah Keluarga Ashanty, Diserobot Developer?

Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen (pakai topi)_(Selvianus Kopong Basar FTNews.co.id)Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen (pakai topi)_(Selvianus Kopong Basar FTNews.co.id)

Ia menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan pernyataan Ayu dan timnya yang menyebut dirinya karyawan PT Hijau Dipta Nusantara (HDN).

Sementara itu, Manggata Toding Allo, selaku kuasa hukum Erie, menjelaskan bahwa akibat viralnya kasus antara Ayu dan Ashanty yang berkaitan dengan dugaan penggelapan uang senilai sekitar Rp2 miliar, beberapa perusahaan akhirnya memutus kontrak dengan PT Hijau Dipta Manajemen.

“Ada satu PT lagi yang akan kami dampingi untuk membuat laporan polisi, yaitu Socai.id, perusahaan di bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence). Mereka dirugikan karena aset digital milik Bunda Ashanty turut terseret akibat viralnya kasus ini,” terang Manggata.

Ia menambahkan, pihaknya sedang menyiapkan dua laporan polisi sekaligus terkait penggunaan aset digital oleh Socai.id dan PT HDN.

Lebih lanjut, Manggata juga mengingatkan pihak kuasa hukum Ayu agar lebih berhati-hati dalam membuat laporan polisi.

“Kami ingin menekankan kepada rekan advokat dari Bu Ayu, agar ke depan lebih cermat dalam membuat tuntutan hukum supaya tidak salah sasaran. Saat ini kami juga sedang mempertimbangkan langkah untuk melapor ke organisasi advokat terkait hal ini,” ujarnya.

Laporan ke Organisasi Advokat

Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen (pakai topi)_(Selvianus Kopong Basar FTNews.co.id)Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Manajemen (pakai topi)_(Selvianus Kopong Basar FTNews.co.id)

Menurut Manggata, laporan ke organisasi advokat dilakukan agar ada bimbingan dan klarifikasi yang tepat mengenai perkara ini.

“Kami tidak mungkin melaporkan rekan seprofesi di sini, tapi kami akan meminta arahan dari organisasi advokat agar masalah ini bisa ditangani secara profesional. Sebab, tuduhan yang salah alamat ini sangat merugikan PT HDN,” tambahnya.

Sebelumnya, Ayu melalui konferensi pers virtual mengaku telah bekerja selama delapan tahun sebagai tim keuangan di PT HDN.

Namun, klaim tersebut dibantah oleh pihak perusahaan yang menegaskan bahwa PT Hijau Dipta Manajemen baru berdiri satu tahun terakhir.

Tag anang hermansyah ashanty ayu chairun nurisa

Terkait

Terkini