Lifestyle

Demi Glowing, Eks Karyawan Ashanty Disebut Habiskan Rp 2 Miliar untuk Perawatan DNA Salmon

04 Oktober 2025 | 19:02 WIB
Demi Glowing, Eks Karyawan Ashanty Disebut Habiskan Rp 2 Miliar untuk Perawatan DNA Salmon
Ashanty (Instagram)

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, diduga melakukan penggelapan dana perusahaan hingga mencapai Rp 2 miliar. Namun kini, Ayu justru berbalik menuding istri Anang Hermansyah itu melakukan perampasan aset dan akses ilegal.

rb-1

Salah satu staf Ashanty, Aris Maulana, mengungkap bahwa dana tersebut memang digunakan Ayu untuk keperluan pribadi, termasuk perawatan kecantikan bernilai fantastis.

Baca Juga: Ashanty Bongkar Asal Usul Tanah Warisan yang Kini Disengketakan

rb-3

“Salah satunya, pengakuan dia, kalau dari mutasinya memang ada untuk perawatan,” ungkap Aris ketika ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Suntik DNA Salmon Jadi Sorotan

Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan. [FTNews.co.id_Selvianus Kopong Basar] Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan. [FTNews.co.id_Selvianus Kopong Basar]

Aris menjelaskan, salah satu prosedur perawatan yang dijalani Ayu adalah suntik DNA Salmon, sebuah tren kecantikan yang populer di kalangan sosialita. Biaya perawatan tersebut disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Ashanty Ungkap Konflik Tanah Warisan: Sertifikat Ganda, Sudah Dijual ke Pengembang

“Ya, puluhan juta lah, untuk suntik DNA Salmon, salah satunya,” ujarnya.

Prosedur DNA Salmon sendiri dikenal sebagai metode peremajaan kulit yang diklaim mampu membuat wajah lebih cerah dan glowing. Selain perawatan tersebut, sisa dana lainnya juga disebut habis untuk memenuhi gaya hidup pribadi Ayu.

“Ya, pokoknya untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi,” tambah Aris.

Saling Lapor antara Ashanty dan Mantan Karyawan

Ashanty ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (FTNews)Ashanty ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (FTNews)

Kasus ini menjadi babak baru dalam perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya itu. Sebelumnya, Ayu sempat menuding Ashanty telah merampas asetnya secara paksa.

Namun pihak penyanyi berusia 41 tahun tersebut membantah keras tudingan itu dan menyebut tindakan mereka adalah bentuk konsekuensi setelah Ayu lebih dulu menggelapkan dana perusahaan.

Kini, kedua pihak saling melapor ke polisi.

Ayu Chairun Nurisa telah membuat dua laporan terhadap Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Selain itu, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan rekan-rekan ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan perampasan dengan nomor laporan LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sebagai langkah lanjutan, pihak Ashanty berencana melapor balik Ayu Chairun Nurisa ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

Tag anang hermansyah ashanty perampasan aset

Terkait

Terkini