Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Segera Dibawa ke Jakarta

FTNews – Usai pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu, (10/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera membawa rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut ke Jakarta.

“Jadi, tadi informasinya sudah selesai rekap di sana. Tinggal dibawa ke Jakarta,” kata ujar anggota KPU RI August Mellaz, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (13/3).

KPU, kata Mellaz, memberikan waktu selama dua hari untuk melakukan rekapitulasi dari hari Senin sampai Selasa (11-12 Maret).

“Yang jelas, kalau posisinya kan mereka punya waktu 11 hingga 12 Maret,” jelasnya.

Dan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

(Dok: Bawaslu)
PSU Kuala Lumpur

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu, (10/3) berjalan lancar namun masih sarat akan catatan.

“Pertama saya perlu sampaikan pemantauan PSU sudah secara teknis oleh teman-teman penyelenggara. Dan sesuai dengan prosedur,”ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhety, Minggu (10/3).

Menurutnya, PSU yang berlangsung melalui metode tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK) menghadirkan permasalahan yang berkaitan dengan partisipasi pemilih.

“Di satu sisi ada lokasi yang partisipasinya turun. Dan di sisi lain ada yang daftar pemilih khusus (DPK) meningkat drastis,”ujarnya.

PSU kali ini, lanjutnya, juga melibatkan emosi dari pemilih yang ingin berpartisipasi.

Artikel Terkait