Rektor Universitas Pancasila Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Metropolitan

FTNews - Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH tidak memenuhi panggilan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus.
Tim Kuasa Hukum Rektor UP, Raden Nanda Setiawan menyebutkan kliennya berhalangan hadir lantaran sudah ada jadwal lain sebelum surat undangan panggilan kliennya terima.
“Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima,†ungkap Raden Nanda, saat dihubungi, Senin (26/2).
Sementara itu Raden Nanda mengungkapkan pihaknya juga telah mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Kegiatan Libur ldul Adha
“Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH,†jelas Raden Nanda.
Dugaan Pelecehan Seksual
Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar soal rektor Universitas Pancasila, ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus.
Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/193/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 12 Januari 2024 soal dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo Buruh di DPR
Tertulis dalam laporan tersebut bahwa korban yang juga pelapor mengungkapkan kejadian bermula saat terlapor memanggil pelapor ke ruangan dalam hal pekerjaan.
Kemudian saat pelapor mendengarkan arahan tiba-tiba terlapor mencium pipi pelapor. Setelahnya terlapor meminta diteteskan obat mata. Dalam keadaan berhadapan pelapor meneteskan obat mata kemudian terlapor langsung meremas payudara pelapor.
Saat itu juga pelapor keluar ruangan dan melaporkan kejadiannya kepada atasan. Namun pelapor malah mendapat surat mutasi dan demosi ke Sekolah Pascasarjana Universitas Pancasila.
Secara terpisah, Kuasa Hukum korban, Amanda Manthovani mengatakan ada dua korban yang melaporkan soal pelecehan seksual tersebut.
“Ya sebenarnya ini ada dua korban yang melaporkan. Dan dua orang ini sama-sama bekerja di kampus. Yang pertama itu D kebetulan karyawan honorer saat itu dan yang satunya R dia itu humas,†ungkap Amanda, dikutip Minggu (25/2).
Sementara itu Amanda mengungkapkan korban D membuat laporan ke Mabes Polri. Kemudian korban R membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Benar, (kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,†ucap Ade Ary.
Sementara itu Ade Ary menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terkait klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
“Betul kita akan periksa Rektor Universitas Pancasila, Senin 26 Februari 2024 besok,†ujar Ade Ary.