Resmi Jadi Pemenang Pilgub Sumut 2024, Bobby Nasution: Baru Dapat Info lewat Telepon
Sumatra Utara

Bobby Nasution-Surya resmi menjadi pemenang Pilgub Sumut 2024, usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dalam perkara Pilgub Sumut 2024.
Gugatan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal perselisihan perkara Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025), membuat Bobby-Surya resmi jadi pemenang Pilgub Sumut.
Menanggapi hal itu Bobby Nasution mengaku baru mendapatkan informasi hasil putusan MK ini lewat telepon.
Baca Juga: Disoal Kapan Daftar Pilgub Sumut ke KPU, Begini Jawaban Bobby Nasution
"Tim pemenangan sudah dikabari KPU, baru dinfoin secara via telpon saja, belum secara surat menyurat," kata Bobby Nasution saat melakukan peninjauan pembangunan Lapangan Merdeka Medan.
Disinggung apakah putusan MK ini bahkan untuk Sumut, Bobby mengatakan program-program yang diusungnya bersama Surya bisa dijalankan dengan baik untuk kemajuan Sumut.
"Program-program yang kita usung bisa dijalankan," tukasnya.
Baca Juga: Pembangunan Halte BRT BS 13 Lapangan Merdeka Medan Dimulai, Gunakan 60 Bus
Diketahui, asangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara.
Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara.
Namun hasil Pilgub Sumut 2024 ini ditolak oleh Edy-Hasan yang melalui tim hukumnya lalu membuat laporan ke MK soal adanya cawe-cawe aparat di dalam proses Pilgub Sumut.