Revisi RUU ITE Disebut Hampir Rampung

Forumterkininews.id, Jakarta – Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik hampir rampung. Sehingga diharapkan disetujui pada rapat paripurna DPR di masa sidang ini.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan itu kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

“Sudah hampir rampung, kan masih ada satu minggu lagi masa sidangnya. Semoga bisa segera selesai, tinggal diharmonisasi dan disinkronisasi untuk dibawa ke paripurna,” katanya, diberitakan Antara.

Dave menyatakan hal itu usai Rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Daftar inventarisasi (DIM) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Tentang ITE antara Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah.

Dia mengatakan pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE itu bergulir cukup panjang di parlemen.

“Sebelumnya, itu sudah dilakukan cukup panjang dan ini baru yang ini (digelar tertutup) karena kan kami pembahasannya sudah lebih dari tiga minggu, ya,(pada) masa sidang ini,” ucapnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga mendengarkan berbagai masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU ITE agar tidak memunculkan perdebatan. Misalnya, terkait masalah teknis dalam penyusunan frasa.

“Karena kan harus disesuaikan dengan aturan hukum dan juga bahasa hukum. Agar kalimat-kalimat itu tidak multitafsir dan pasal-pasal itu sejak ditentukan secara gamblang dan jelas,” tuturnya.

Pihaknya turut mencermati poin-poin yang disampaikan koalisi masyarakat sipil terkait revisi UU ITE agar menjadi acuan dalam penyusunannya.

Artikel Terkait