RI Kalah Gugatan Larangan Ekspor Nikel, DPR Dukung Ajukan Banding

Nasional

Kamis, 01 Desember 2022 | 00:00 WIB
RI Kalah Gugatan Larangan Ekspor Nikel, DPR Dukung Ajukan Banding

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung pemerintah melakukan banding ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) melawan gugatan Uni Eropa terkait kekalahan Indonesia dalam penyetopan ekspor nikel.

rb-1

“Kita mendukung langkah pemerintah dalam hal ini melakukan banding terhadap WTO tersebut. Karena bagaimanapun kedaulatan negara kita tentang perdagangan khususnya dalam mengelola sumber daya alam. Mutlak kedaulatan negara kita,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Rabu (30/11).

Oleh karena itulah pihaknya akan memberikan dukungan secara politis kepada pemerintah dalam rangka melakukan banding terhadap gugatan tersebut.

Baca Juga: Secara Hisab, Hilal Awal 1 Syawal 1443 H pada 2 Mei 2022

rb-3

Ia juga menyinggung mengenai UU Minerba, dimana di dalamnya termasuk soal nikel.

“Amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) harus diperjuangkan oleh pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, maka pemerintah harus segera juga mempercepat proses pembangunan smelter di Indonesia,”tandasnya.

Selanjutnya katanya, harus ada gerakan percepatan pembangunan smelter. Agar RI segera bisa melakukan hilirisasi secara maksimal terhadap minerba yang dimiliki, baik nikel, timah dan lain-lain

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

“Dengan adanya hilirisasi nikel dan sumber daya alam lain di dalam negeri, akan mampu meningkatkan nilai investasi. Hal itu juga bisa menciptakan lapangan kerja di dalam negeri,”paparnya.

Begitu investasi masuk lanjutnya, tentunya akan membuka lapangan pekerjaan, menambah pendapatan, dan memberikan pengaruh besar.

”Maka dari itu kita dukung Presiden melakukan upaya semaksimal, mungkin memperkuat argumennya, pemerintah memberikan argumen objektifnya terhadap masalah banding tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan agar pemerintah mengajukan banding atas kekalahan saat menghadapi gugatan terkait setop ekspor nikel yang diajukan Uni Eropa ke WTO.

Meski kalah di WTO, Presiden tetap memerintahkan jajarannya terus melakukan hilirisasi bahan tambang lainnya.

Tag Nasional Internasional Ekspor Nikel Ekspor Nikel RI Gugatan Nikel Organisasi Perdagangan Dunia WTO

Terkini