Hukum

Roy Suryo Cs Resmi Jadi Tersangka! Kasus Ijazah Jokowi Memasuki Babak Baru

07 November 2025 | 11:50 WIB
Roy Suryo Cs Resmi Jadi Tersangka! Kasus Ijazah Jokowi Memasuki Babak Baru
Roy Suryo Cs ditetapkan tersangka dalam kasus Ijazah Palsu. [Instagram @wakandafolk]

Sedangkan klaster kedua berisi tiga tersangka, yaitu RS, RHS, dan TT.

Mereka dijerat dengan pasal yang lebih berat, mencakup Pasal 32 dan 35 juncto Pasal 48 dan Pasal 51 ayat (1) UU ITE, karena diduga terlibat langsung dalam manipulasi data digital yang menjadi dasar tuduhan terhadap Presiden Jokowi.

Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Metro Jaya

Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut mencakup pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE mengenai penyebaran informasi palsu serta manipulasi data elektronik.

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Dari enam laporan yang masuk, empat di antaranya berlanjut ke penyidikan, sementara dua laporan lainnya telah dicabut.

Kasus serupa juga pernah ditangani Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan laboratorium forensik, ijazah milik Presiden Jokowi dinyatakan asli dan sesuai dengan dokumen pembanding dari lembaga pendidikan terkait.

Presiden Jokowi sendiri telah diperiksa di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7). Dalam proses tersebut, penyidik turut menyita salinan ijazah SMA dan S1 milik Presiden untuk diperiksa secara forensik.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Jokowi Polda Metro Jaya UU ITE Roy Suryo Berita Hukum Kasus Ijazah Jokowi