Roy Suryo Gak Mau Damai Soal Kasus Ijazah Jokowi, Kenapa?
Roy Suryo tersangka kasus ijazah Jokowi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya sejak November 2025.
Pencekalan ini dilakukan untuk mencegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain agar tidak melarikan diri selama proses penyidikan berjalan.
Meski dicekal ke luar negeri, mereka tetap diperbolehkan bepergian ke luar kota di dalam negeri dengan kewajiban wajib lapor seminggu sekali kepada penyidik.
Roy Suryo sudah jadi tersangka dan dicegat berpergian ke luar negeri. [Istimewa]
Roy Suryo sendiri merespons pencekalan ini dengan santai dan mengatakan kalau keperluannya dirinya berpergian ke luar negeri telah selesai.
"Ya saya sih senyum aja ya, menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal," ujarnya dalam keterangan dikutip redaksi FT News di Medan, Sabtu 22 November 2025.
"Ya itu nggak apa-apa, toh udah selesai udah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan yang black paper itu," sambungnya.
Sembari tertawa, Roy Suryo menegaskan bahwa status tersangka bukan berarti dia menjadi tahanan kota.
"Toh bukan tahanan kota jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," katanya tertawa terbahak-bahak.