Rugikan Ratusan Juta, Eks OB Inul Daratista Divonis Tiga Tahun Penjara

Lifestyle

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:16 WIB
Rugikan Ratusan Juta, Eks OB Inul Daratista Divonis Tiga Tahun Penjara
Inul Daratista dan Adam Suseno (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Mantan karyawan Inul Daratista bernama Leon Tada divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

rb-1

Leon terbukti mencuri laptop hingga mobil operasional Inul Vizta Family KTV, perusahaan karaoke keluarga milik Inul Daratista.

Sidang telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Jadi Penyebab Adam Suseno Masuk RS, Irfan Hakim Dapat Ini dari Inul Daratista

rb-3

"Terbukti melanggar Pasal 362 KUHP sebagaimana dakwaan JPU. Dijatuhi pidana tiga tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," ungkap Humas PN Jakarta Utara, Maryono, Rabu (18/12/2024).

Dia menjelaskan, vonis terhadap Leon Tada lebih berat dari tuntutan JPU hanya dua tahun enam bulan.

Inul Daratista dan Adam Suseno (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

"Kenapa hukumannya lebih tinggi dari tuntutan? Karena ada hal yang memberatkan. Terdakwa menikmati hasilnya dan digunakan untuk foya-foya. Terdakwa sebagai satpam seharusnya menjaga aset PT Vista Mitra Indonesia (korban)," jelas Maryono.

Baca Juga: Syukuran Adam Suseno Sembuh, Inul Daratista Bagi-Bagi Uang Puluhan Juta

Diberitakan sebelumnya, Inul Daratista diketahui mengalami kerugian sekitar Rp136 juta.

Pasalnya, selain mobil, laptop, dan uang tunai, ada tiga BPKB yang digadaikan dan Inul tidak tahu besar nominal gadainya.

Selain Leon Tada, seorang lainnya juga ditetapkan sebagai daftar pencaharian orang (DPO) dan belum ditangkap sejauh ini. Namun tidak diketahui secara pasti, bersangkutan karyawan Inul atau bukan.

Inul Ikhlaskan Mobil yang Hilang

Pedangdut Inul Daratista buka suara jelang vonis eks karyawan bernama Leon Tada, mantan office boy alias OB yang jadi tersangka pencuri mobil milik Inul Vizta, usaha karaoke milik Inul, di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Istri Adam Suseno itu mengaku Leon Tada juga mencuri laptop milik Inul Vizta hingga menelan kerugian ratusan juta rupiah.

"Bodo amat apapun hasilnya terserah udah ketangkep dan nggak bakalan balik mobilnya," ujar Inul Daratista di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Pelantun Buaya Buntung itu mengaku ikhlas, pasalnya mobil dan uangnya tak akan kembali lagi meskipun Leon Tada harus di penjara.

"Ya ikhlasin saja barang, duit, mobil juga sudah hilang mau ngapain," ucap Inul.

Istri Adam Suseno itu mengaku tak mempermasalahkan vonis bakal dijatuhkan majelis hakim terhadap Leon Tada.

Inul justru mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim hingga jaksa telah menangani perkaranya tersebut.

"Nggak masalah, apapun diberikan pengadilan sudah ikutin saja yang penting sudah dapat balasannya atas tindakan yang tidak menyenangkan," imbuhnya.

"Mudahan-mudahan semua berjalan dengan baik, terima kasih buat jaksa, pengadilan telah memberikan hukuman, beberapa pun hukumannya ya yang jelas puas sajalah," tutur dia.

Sebelumnya, staf Inul Vizta melaporkan Leon Tada terkait pencurian mobil dan laptop hingga mobil beserta BPKB.

Inul Daratista sendiri tak menyangka mantan office boy-nya yang diselamatkan dari PHK justru membalasnya dengan mencuri mobil kantor, laptop, hingga uang kantor.

Adapun kasus tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan terdakwa bernama Leon Tada perkaranya teregister dalam nomor 931/Pid.B/2024/PN.Jkt.Utr. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Inul Daratista

Terkini