RUU EBET Harus Dirampungkan untuk Percepatan Transisi Energi di Indonesia

FT News – Pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk melakukan transisi dari energi fossil ke energi baru dan energi terbarukan. Berbagai infrastruktur pun telah disiapkan.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti menyebut sudah seharusnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dirampungkna. Hal itu dianggap penting untuk segera diterapkan guna mempercepat transisi energi di Indonesia.

Dalam sebuah panel diskusi International Sustainibility Forum (ISF) 2024, Dyah pun menekankan bahwa kehadiran UU EBET penting untuk menciptakan arena bermain (playing field) yang setara dengan memberikan insentif kepada pihak yang mempercepat pengembangan energi berkelanjutan.

Anggota DPR RI Komisi VII Dyah Roro Esti. (Istimewa)

“Kami ingin agar renewable energy ataupun new energy itu mempunyai even playing field di ranah energi kita. Ingat bahwa mayoritas ketika kita berbicara mengenai pembangkit listrik, ketika kita berbicara mengenai pemanfaatan energi secara keseluruhan masih berbasis fosil, maka undang-undang ini diharapkan mampu menciptakan playing field yang bisa even (setara), dengan cara kita memberikan insentif untuk energi berkelanjutan,” kata Dyah Roro dilansir dari Antara, Sabtu (7/9/2024).

RUU EBET, lanjut Dyah Roro, telah menjadi fokus pembahasan Komisi VII DPR RI selama empat tahun terakhir. Meskipun terdapat tantangan signifikan yang perlu dihadapi.

Berbagai isu seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan skema penyaluran listrik swasta (power wheeling) masih menjadi topik dalam rancangan aturan yang memerlukan diskusi lebih intensif.

Indonesia tengah mempersiapkan transisi energi baru terbarukan. (Pixabay)

Kebijakan TKDN, mendorong penggunaan komponen dalam negeri dalam proyek energi. Sementara skema power wheeling memungkinkan produsen listrik independen untuk mengalirkan listrik mereka melalui jaringan negara kepada pelanggan tanpa harus menjualnya langsung ke PLN.

“Kalau misalnya undang-undang ini tidak bisa kami sahkan pada tahun ini, jadi akhir periode ini kami harap dan kemarin sudah kami komunikasikan juga dengan pimpinan komisi bahwa undang-undang ini akan dialihkan (carry over) ke tahun berikut, ataupun ke periode berikut,” ujarnya.

BACA JUGA:   Atasi Kemarau Panjang, DPR Usul Pemerintah Pakai Teknologi Ini

Dyah juga menyoroti pentingnya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi dan Kementerian ESDM dalam mendukung program transisi energi.

“Mudah-mudahan kami juga selalu berupaya agar kebijakan anggaran itu berpihak terhadap adanya transisi energi, ini salah satu hal yang selalu kita suarakan juga, bahwa harapannya anggaran yang dialokasikan itu bisa direalisasikan untuk program-program yang bisa mendorong hal tersebut (transisi energi),” kata Dyah Roro.

Artikel Terkait