RUU ITE Terus Dibahas, Pasal Karet jadi Fokus Komisi I

Forumterkininews.id, Jakarta- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, menyebut Komisi I masih terus membahas RUU ITE secara tertutup. Yang salah satunya berfokus pada Pasal karet atau pasal yang rentan.

“ITE hari ini sampai pasal 16, kemarin (pasal) 27 kan. Karena memang kita bahas yang berat dulu, yang berat kan urusan pencemaran nama baik, kemudian hate speech segala macam. Yang rentan, yang karet, yang karet juga kita selesaikan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (11/7).

Kharis menyebut tak ingin Komisi I DPR RI dianggap mengebut RUU ITE. Terlebih, dirinya menjelaskan bahwa butuh 8 hari bagi Komisi I untuk membahas satu pasal.

“Sekarang begini, jadi kenapa ditutup karena banyak perdebatan, diskusi sorry, diskusi dalam penyusunan UU itu yang mengambil contoh-contoh yang sensitif, yang rentan. Jadi itu, itu dia, untuk menghindarkan itu,” lanjutnya.

RUU ini katanya, juga kerap melibatkan banyak pihak dalam penyusunan. Termasuk jaksa dan polisi yang bersinggungan langsung dengan penindakan.

“Iya makanya polisi kita panggil, jaksa kita panggil, pengalamannya bagaimana menangani. Ada polisi dan jaksa,”pungkasnya.

Artikel Terkait