Sah Jadi UU DKJ, Jakarta Bukan Ibu Kota

Nasional

Kamis, 28 Maret 2024 | 00:00 WIB
Sah Jadi UU DKJ, Jakarta Bukan Ibu Kota

FTNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna, Kamis (28/3).

rb-1

Sebanyak 69 anggota parlemen hadir dalam rapat tersebut dan merepresentasikan fraksi-fraksi setiap partai, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta persetujuan pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan yang kemudian diikuti jawaban setuju dari anggota DPR.

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Namun demikian, dalam proses pengesahannya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan RUU tersebut.

Undang-Undang DKJ, ujar Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas berisi 12 bab dan 73 pasal. Salah poin sempat menjadi polemik ialah ketika wacana presiden dapat memilih gubernur Jakarta. Namun, dalam penetapan UU DKJ ini, rakyat tetap dapat memilih gubernur dan wakilnya.

Dalam UU DKJ, pemerintah DKJ mendapat wewenang berupa pemberian 15 kewenangan khusus. Penanaman modal, perumahan rakyat, pariwisata dan ekonomi kreatif hingga pengendalian keluarga berencana di antara kewanangan pemerintah DKJ. Selain itu, dalam UU DKJ, penunjukkan anggota dewan aglomerasi diatur dalam peraturan presiden.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Berkelas Dunia

Atas penetapan UU DKJ, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berharap pengesahan ini menjadi upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan yang tidak lagi menyandang status ibu kota.

Pengesahan ini sebagai komitmen pemerintah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota berkelas dunia.

“Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah. DPR RI, dan DPD RI untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia. Dengan tetap mempertahankan perputaran ekonomi yang besar," kata Tito dalam sambutannya.

Tag Nasional UU DKJ

Terkini