Samsat Keliling Jadetabek 9 September 2025, Daftar Jadwal dan Lokasi Terbaru
Metropolitan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Selasa, 9 September 2025.
Layanan ini memudahkan warga yang mau bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat induk.
Mengurus surat tanda nomor kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), pajak kendaraan hingga santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLL) bisa dilakukan di Samsat Keliling ini.
Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Rabu 10 September 2025
Mengutip dari akun X @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan lokasi samsat keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi hari ini:
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 9 September 2025
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Tangerang, Depok, dan Bekasi Hari Ini Sabtu 6 September 2025
1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
3. Jakarta Barat: Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.
4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Pos Polisi Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB.
7. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.
8. Ciledug: Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB.
9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.
10. Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.
11. Kota Bekasi: KFC Zambrud pukul 09.00-12.00 WIB.
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB.
13. DepoK: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.
14. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB
Syarat Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)
Wajib pajak cukup membawa dokumen berikut:
1.KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya
2.STNK asli dan fotokopinya
3.BPKB asli dan fotokopinya
4.Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.