Sederet Jabatan Luhut Binsar Panjaitan, Dari Plt Menteri Hingga Urusi Minyak Goreng
Nasional

Forumterkininews.id - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan dipercaya menduduki sejumlah jabatan di Kementerian dan lembaga tinggi negara. Dia bisa dikatakan sebagai menteri segala macam.
Pasalnya, Luhut memiliki sederet jabatan penting di era presiden Joko Widodo, mulai sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Kementerian dan juga secara resmi dilantik sebagai menteri.
Terbaru, Presiden Jokowi menunjuk Luhut untuk mengatasi persoalan minyak goreng di daerah Jawa-Bali. Dimana seharusnya ini menjadi tugas dan kewenangan Menteri Perdagangan (Mendag) RI.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Ditengah harga minyak goreng yang melambung tinggi, dan juga terjadinya kelangkaan, Pemerintah menargetkan harga minyak goreng curah turun ke level Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter atau setara Rp 15.500 per kg.
Berikut sejumlah jabatan yang pernah diemban Luhut Binsar Panjaitan di era Presiden Jokowi.
- Kepala Staf Presiden (KSP)
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Luhut pernah menjadi KSP RI pada 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015 atau saat periode pertama Presiden Jokowi menjabat sebagai Kepala Negara RI.
- Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam)
Jabatan Menko Polhukam juga pernah diemban Luhut di era Jokowi. Luhut menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 12 Agustus 2015 saat terjadi perombakan kabinet atau reshuffle.
- Menko Kemaritiman
Sebelum diangkat menjadi Menko Marves di periode kedua Jokowi, Luhut pernah menjabat Menko Kemaritiman pada Kabinet Kerja setelah mengalami perombakan pada 27 Juli 2016. Jabatan tersebut sebelumnya diemban Rizal Ramli, kemudian beralih ke Luhut.
Menko Kemaritiman berubah menjadi Menko Marves di periode kedua Presiden Jokowi menjabat (2019-2024).
- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Luhut pernah menjadi Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah Arcandra Tahar menghadapi kasus kepemilikan paspor Amerika Serikat.
- Plt Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP)
Luhut menjabat Plt Menteri Kelautan dan Perikanan setelah Edhy Prabowo terseret kasus korupsi benih lobster yang ditangani KPK. Saat terjadi kekosongan jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan, Luhut ditunjuk Jokowi menjadi Plt sementara.
- Plt Menteri Perhubungan (Menhub)
Luhut pernah menjadi pelaksana tugas (Plt) Menhub Budi Karya Sumadi setelah sang menteri terpapar Covid-19 pada Maret 2020.
- Koordinator PPKM Jawa-Bali
Luhut kembali diberikan jabatan terkait penanganan Covid-19 yakni Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Pengangkatan Luhut bersamaan dengan puncak kasus Covid-19 sekitar Juli 2020.
- Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional yang dibentuk pada 22 Juni 2021 dengan ditetapkannya Perpres Nomor 60 Tahun 2021 oleh Jokowi.
- Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)
Luhut menjabat Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021. Tim tersebut beranggotakan beberapa pejabat, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua OJK yang tengah menjabat saat itu.
- Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta dan Bandung
Luhut kembali mendapat jabatan strategis dengan menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada 6 Oktober 2021. Pengangkatan bertepatan dengan pengesahan Perpres Nomor 93 Tahun 2021.
- Mengurusi Minyak Goreng di Jawa-Bali
Presiden Jokowi perintahkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi minyak goreng. Jokowi perintahkan Luhut urus minyak goreng di Jawa-Bali.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa, belum lama ini.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Jodi Mahardi.
Tugas Luhut dan tim berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, melibatkan kementerian/lembaga teknis, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
Dan masih banyak deretan jabatan yang pernah diemban Luhut Binsar Panjaitan. []