Sederet Kontroversi Menteri Prabowo Setelah Satu Hari Dilantik
Nasional

Presiden Prabowo awal pekan ini telah melantik 48 menteri di Istana Negara, Senin (21/10). Namun, baru beberapa hari menjabat beberapa menteri sudah membuat kontroversi.
Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Lalu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalis Pigai, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto.
Pada hari yang sama setelah dilantik sebagai menteri koordinator, Yusril menyatakan peristiwa penculikan 1998 bukan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Anak Yusril Ihza Mahendra Kalah di Dua Pilkada 2024 Versi Quick Count
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluh tahun terakhir.
"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an," kata Yusril seusai pelantikan sebagai anggota Kabinet Merah Putih, nama kabinet Prabowo, Senin (21/10)
Meski demikian dirinya telah mengklarifikasi pernyataanya. Dia mengaku tak tahu jelas maksud yang ditanyakan wartawan.
Baca Juga: Yusril Siapkan Keterangan Tertulis saat Jadi Saksi Ringankan Firli Bahuri
"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada Pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10).
Selain Yusril, pada hari setelah pelantikan Menteri HAM Natalius Pigai juga menyampaikan pernyataan kontroversi yang menginginkan adanya kenaikan anggaran kementeriannya.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun,” ucapnya kepada wartawan saat konferensi pers di gedung Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Diketahui angggaran untuk Kementerian HAM masih dalam PAGU anggaran Kementerian Hukum dan HAM, dengan nilai Rp 64,855 miliar (0,31 persen pagu anggaran Kemenhumkam).
Jumlah ini terhitung kecil dibandingkan dengan Kementerian Hukum mencapai Rp 7,294, triliun. Lalu, anggaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan mencapai 13,397 triliun.
Kontroversi selanjutnya datang dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto.
Yandri diduga menggunakan kop surat Kementerian untuk melaksanakan haul, hari santri dan tasyakuran.
Dengan surat itu dia diduga mengundang perangkat desa dan Ketua RT untuk acara tasyakuran di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten.
Yandri juga membenarkan adanya surat undangan untuk para kepala desa, staf sesa, ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu menggunakan kop dan stampel kementerian.
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri.