Sekda DKI Marullah Matali Dilaporkan ke KPK : Diduga Terkait Penyalahgunaan Wewenang!

Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:40 WIB
Sekda DKI Marullah Matali Dilaporkan ke KPK : Diduga Terkait Penyalahgunaan Wewenang!
Sekda DKI Marullah Matali dilaporkan ke KPK. [Instagram]

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

rb-1

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut diterima pada pekan lalu dan akan ditelaah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [instagram]

"KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

rb-3

Budi mengatakan, KPK selanjutnya akan melakukan verifikasi substansi laporan yang masuk, apakah termasuk dalam delik tindak pidana korupsi atau tidak.

Dia menambahkan, proses pengaduan masyarakat tidak bisa disampaikan kepada publik.

Selain itu, perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pelapor.

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang

"KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," ujarnya.

Dari sejumlah informasi yang didapat, pelaporan Marullah Matali itu terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

Di mana Marullah Matali diduga memberikan jabatan kepada anaknya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky, sebagai Tenaga Ahli Sekda dan menantu keponakannya, Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI.

Dia juga diduga menjadikan anaknya sebagai tangan kanan untuk persetujuan lelang proyek di Jakarta. Jika tidak direstui Kiky, proyek harus dibatalkan.

Untuk diketahui, Marullah Matali pernah menjabat sebagai sekretaris daerah sejak Januari 2021 di era mantan Gubernur Anies Baswedan.

Sekda DKI, Marullah Matali dilaporkan ke KPK. [instagram]

Marullah menggantikan sekda sebelumnya, Saefullah, yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.

Marullah kemudian dicopot dari jabatannya pada era Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.

Pada Agustus 2024, Marullah kembali diangkat menjadi sekda oleh Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

Tag KPK Penyalahgunaan Wewenang Sekda DKI Marullah Matali

Terkini