Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro
Metropolitan

FTNews - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto penuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6). Hal ini buntut adanya pelayangan laporan dugaan penyebaran berita bohong.
Berdasarkan pantauan FTNews, politisi asal Yogyakarta ini mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Terlihat dirinya mengenakan kemeja berwarna putih dilapisi jas berwarna abu-abu. Hasto juga tampak membawa sejumlah dokumen yang diletakkan dalam map berwarna putih.
Sementara itu dalam pemeriksaan ini dirinya didampingi oleh Kuasa Hukumnya dari PDIP, Ronny Talapessy dan juga penasihat hukum pribadinya, Patra M Zen. Kemudian bersama rombongan, dirinya menuju Lobi Utama Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan di Subang!
Terkait pemeriksaan ini, Hasto mengatakan kedatangannya ke Polda Metro merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum. Selain itu dirinya menyampaikan tidak mengenal dengan pelapor dalam kasus ini. Tetapi Hasto menuturkan telah membawa sejumlah bukti atau dokumen pendukung.
“Kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional,†ucap Hasto, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6).
Lebih lanjut ia mengatakan nantinya ada beberapa pertanyaan yang akan disampaikan dalam tanggung jawab untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai.
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap
Namun ia belum dapat menyampaikan secara detail terkait pernyataan tersebut. Nantinya akan disampaikan setelah dirinya selesai menjalani pemeriksaan.
“PDI Perjuangan adalah partai sah menurut undang-undang serta fungsi itu melekat dan menurut AD ART partai sudah saya jalankan menyatakan hal terkait sikap politik partai,†jelas Hasto.