Selain Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kabag Ops AKP Dadang Juga Incar Kapolres Solok Selatan
Nasional

Kasus Kabag Ops AKP Dadang Iskandar memasuki babak baru. Tidak hanya menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ternyata Dadang juga berniat menghabisi Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Tujuh peluru dilepaskan tersangka ke rumah dinas sang kapolres.
Beruntung, kapolres dan seluruh penghuni yang ada di rumah dinas selamat dari maut. Aksi brutal itu dilakukan AKP Dadang usai menembak hingga tewas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar,
"Berdasarkan olah TKP, lokasi penembakan memang betul (ada penembakan ke rumah Kapolres). Kita temukan proyektil dan selongsong di sana. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres," jelas Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan dikutip, Minggu (24/11).
Baca Juga: DPR Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Untuk Anggota, Polri : Sudah Sesuai SOP
Ia menjelaskan, Kapolres sedang berada di dalam rumah saat tembakan demi tembakan itu terjadi.
"Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka. Tapi dari hasil olah TKP penembakan, memang satu arah," jelasnya.
Kombes Andry merinci, pihaknya menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres, namun lubang ada tujuh.
Baca Juga: Wakapolri Sebut Timsus Berangkat dari TKP Berdasarkan Fakta-fakta
"Hanya enam di sekitar rumah Kapolres. Tapi lubangnya ada tujuh. Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan semuanya. Dua di (tubuh) korban, tujuh di rumah dinas. Selongsong yang kita temukan ada enam (di rumah). Sedangkan proyektil ada dua di tubuh korban, di rumah Pak Kapolres ada lima. Satu sudah berupa serpihan, yang empat masih utuh," katanya.
Ia menjelaskan, tersangka berniat menghabisi Kapolres setelah mengeksekusi Kasat Reskrim. Dadang datang ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya sekitar 20 meter.
"Kita masih mendalami. Kita temukan proyektil memang di dalam rumah. Jadi, setelah mengeksekusi (Kasat Reksrim), tersangka mendatangi rumah Kapolres yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi penembakan pertama," jelasnya lagi.