Selebgram Tiara Aurellie Polisikan Sales Properti Usai Jadi Korban Peretasan Ponsel
Metropolitan

FTNews - Seleb Instagram (Selebgram) Tiara Lilith Calista alias Tiara Aurellie mendatangi Polda Metro Jaya usai menjadi korban peretasan ponsel. Hal ini dilakukan sebab dirinya dirugikan hingga Rp 100 juta.
Tiara Aurellie diwakili kuasa hukumnya, Prabowo Febrianto mengatakan bahwa laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/3270/V1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 Juni 2024, sekitar pukul 19.54 WIB. Adapun terlapor dalam hal ini adalah pria berinisial PS yang merupakan sales property.
“Jadi kita melaporkan dugaan tindak pidana undang-undang ITE ilegal akses dan tindak pidana prostitusi online terhadap terlapor dengan inisial FS ya, dengan di sini sudah terlalu banyak korban dari berbagai macam, termasuk influencer, selebritis, selebgram dan lain-lain. Klien kita inisial T melaporkan bahwa sudah menjadi salah satu korban tersebut,†kata Prabowo, kepada wartawan, pada Kamis (13/6).
Baca Juga: Casis Bintara Polri Kena Begal Diterima Jadi Anggota Polri
Lebih lanjut Prabowo mengungkapkan duduk perkara kliennya menjadi korban bermula saat dirinya dikenalkan terlapor oleh temannya. Kemudian korban dan terlapor sepakat untuk bertemu. Namun dalam pertemuan tersebut ponsel Tiara diambil oleh terlapor dengan alasan untuk mengunduh aplikasi.
“Pada intinya setelah diinstal, Ponsel klien ini dibawa kabur selama hampir 5 hari, dan selama dibawa kabur itu, itulah modus terlapor ini hack ya atau mengambil akses dari handphone tersebut. Disana terlapor meminjam uang, mengambil data-data pribadi milik klien kami yang ada di handphone,†ucap Prabowo.
Selain itu terlapor juga menggunakan ponsel Tiara untuk menipu orang-orang. Salah satu contohnya PS ini memesan ‘Open BO’ melalui ponsel pelapor Tiara. Kemudian setelah PS melancarkan aksinya tersebut, pelapor terkena imbas untuk transfer uang.
Baca Juga: Katanya Sahabat, Alfie Alfandy Kabur Ditanya Isu Foto Syur Abidzar Al Ghifari
“Open BO disini dia memesan teman-teman atau yang ada di kontak dia untuk bersetubuh dengan terlapor, setelahnya mereka (orang yang kencan dengan terlapor) menagih uangnya sama klien kita, padahal klien kita di sini tidak tahu apa-apa,†jelas Prabowo.
Sementara itu Prabowo mengungkapkan akibat peretasan ponsel ini kliennya mengalami kerugian dalam rekeningnya mencapai Rp 23 juta. Kemudian jika ditotalkan dengan uang cash mencapai Rp 100 juta.
“Terlapor juga kemarin itu sudah sempat hampir ditangkap ya, tetapi berhasil lolos melarikan diri, sempat viral juga di dunia maya, bahkan sampai hari ini terlapor juga masih berkeliaran di sana. Jadi makanya dengan harapan adanya laporan ini, pelaku cepat ditangkap,†jelasnya.
Selebgram Tiara Aurellie bersama kuasa hukumnya saat di Polda Metro Jaya (Foto: FTNews / Adinda Ratna Safira)
Dalam kesempatan yang sama, Tiara Lilith Calista menuturkan bahwa dirinya juga dijanjikan akan diberikan sejumlah barang oleh PS. Diantaranya yakni ponsel Iphone hingga rumah.
“Dulu dia mengaku sebagai pengusaha dan dia mau janjiin iphone baru, rumah apa segala macem tapi ternyata setelah saya viralin ternyata background nya itu sebagai sales property,†jelas Tiara.
Kemudian Tiara berharap dengan adanya laporan ini pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang ada hingga terlapor dapat dipenjara.
Akibat kejadian ini PS dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 48.